![]() |
Kepala SPTN Wilayah II Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR), Lidya Tesa Vitasari Saputro. (Foto: Rosyidin/MP). |
MANDALIKAPOST.com – Kepolisian Resor Lombok Timur (Lotim) tengah mengintensifkan penyelidikan mendalam terkait insiden meninggalnya Juliana Marins (27), seorang pendaki asal Brasil, yang terjatuh di Gunung Rinjani pada Sabtu, 21 Juni 2025. Fokus utama penyidikan adalah mencari ada tidaknya unsur pidana, khususnya kelalaian, di balik tragedi ini.
Kapolres Lotim AKBP I Komang Sarjana melalui Kasat Reskrim AKP I Made Dharma Yulia Putra, S.IK. Mengungkapkan bahwa pihaknya telah memeriksa sejumlah pihak yang diduga bertanggung jawab.
"Mereka kami periksa sebagai saksi untuk melengkapi penyidikan," ujar Dharma pada awak media, Senin (30/6)
Empat orang saksi kunci telah dimintai keterangan, termasuk Trekking Organizer (TO) berinisial JU, pemandu (guide) berinisial AM, porter berinisial SB, dan petugas Polisi Kehutanan berinisial MG.
Selain itu, polisi juga menggali informasi dari anggota rombongan pendakian yang bersama korban untuk mendapatkan gambaran kronologi kejadian secara utuh. Penyelidikan ini juga melibatkan koordinasi erat dengan tim ahli dari Kedutaan Besar Brasil.
"Sejak dua hari pasca-kejadian, kami terus berkoordinasi dengan pihak kedutaan," tambah Dharma, menekankan pentingnya kerja sama internasional dalam penanganan kasus ini.
Dharma menegaskan bahwa penetapan tersangka akan dilakukan jika ditemukan bukti kuat adanya kelalaian atau pelanggaran hukum yang menyebabkan insiden tragis ini.
"Semua tergantung pada proses yang sedang berjalan, jika ada kelalaian maka akan ada tersangka," pungkasnya, memberikan sinyal tegas bahwa Polres Lotim tidak akan ragu menindak jika terbukti ada unsur pidana.
Sementara itu, Kepala SPTN Wilayah II Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR), Lidya Tesa Vitasari Saputro, menyatakan pihaknya akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap standar operasional prosedur (SOP) pendakian di kawasan TNGR.
"Tentu kami akan lakukan evaluasi SOP yang ada. Mungkin terjadi kebocoran dari kami, atau dari teman-teman pelaku jasa (TO) ini,” kata Lidya.
Ia mengklaim TNGR memiliki SOP yang jelas terkait pendakian, evakuasi, dan penanganan sampah, namun mengakui perlunya evaluasi.
Lidya juga menegaskan akan adanya penindakan tegas terhadap para Trekking Organizer (TO) yang "nakal" dan tidak mematuhi aturan.
"Para TO nakal akan dilakukan penindakan tegas oleh Satgas TNGR," tegasnya.
TNGR bahkan berencana untuk mengumumkan TO yang telah di-blacklist melalui media sosial resmi mereka sebagai bentuk transparansi dan penegakan aturan.