![]() |
Jalin silaturahmi dan sirgenitas Lapas kelas IIB Selong dengan Koramil 1615-01/Selong. (Foto: Istimewa/MP). |
MANDALIKAPOST.com – Guna memantapkan stabilitas keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Selong dan Komando Rayon Militer (Koramil) 1615-01/Selong melakukan koordinasi strategis hari ini.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-204.UM.05.06 Tahun 2025, yang menekankan pentingnya bantuan pengamanan bagi Lapas dan Rutan.
Pertemuan yang dilaksanakan pada Kamis (5/6) ini berfokus pada penguatan kolaborasi dalam pencegahan serta penanganan potensi gangguan keamanan. Selain itu, koordinasi ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi situasi darurat di lingkungan Lapas.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Kelas IIB Selong, Juwitanto, menegaskan bahwa kegiatan ini adalah bukti konkret sinergi antar-instansi. "Ini adalah wujud nyata sinergi kami dengan Koramil untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan kondusif," ujarnya.
Dalam koordinasi tersebut, kedua belah pihak mencapai kesepakatan penting. "Kami sepakat untuk meningkatkan intensitas patroli sambang oleh personel Koramil ke Lapas sebagai bentuk dukungan keamanan dan deteksi dini terhadap potensi gangguan," ungkap Juwitanto.
Lebih lanjut, untuk mempercepat respons terhadap insiden, Lapas Selong dan Koramil 1615-01/Selong juga menyepakati pembentukan jalur komunikasi cepat antar petugas.
Pertemuan ini berlangsung dalam suasana yang penuh semangat kerja sama dan diakhiri dengan komitmen kuat untuk menjaga komunikasi yang erat serta respons cepat dalam setiap situasi yang memerlukan kolaborasi lintas sektor.
Langkah strategis ini diharapkan menjadi bagian integral dari strategi pemasyarakatan yang mengedepankan sinergi dengan instansi eksternal. Tujuannya jelas, yakni mewujudkan Lapas yang aman, tertib, dan berfungsi optimal dalam proses pembinaan warga binaan.