Melawan Saat Ditangkap, Residivis Curanmor di Sembalun Dilumpuhkan Tim URC Polres Lombok Timur

Rosyidin S
Minggu, Agustus 23, 2026 | 20.04 WIB Last Updated 2026-08-23T12:53:39Z
Tangkap: Sorang Laki-laki terduga curanmor berhasil ditangkap oleh Tim Unit Reaksi Cepat Sat Reskrim Polres Lombok Timur bersama Unit Reskrim Polsek Sembalun, (Foto: Istimewa/MP).

MANDALIKAPOST.com — Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Reskrim Polres Lombok Timur bersama Unit Reskrim Polsek Sembalun kembali menggagalkan aksi kejahatan jalanan. Seorang residivis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial MA (21) terpaksa dilumpuhkan usai nekat melawan petugas saat hendak ditangkap di wilayah Sembalun, Jumat (21/8) dua hari yang lalu.


​Tindakan tegas dan terukur diambil petugas setelah tiga kali tembakan peringatan ke udara tidak diindahkan oleh pelaku. Petugas akhirnya mengarahkan tembakan ke arah kaki pelaku untuk menghentikan perlawanannya.


​Berdasarkan catatan kepolisian, MA diketahui merupakan residivis yang sudah tiga kali terlibat dalam kasus tindak pidana serupa. Dari tangan pelaku, polisi menyita satu unit sepeda motor Honda Beat Pop warna hitam yang diduga kuat merupakan barang hasil kejahatan.


​Kapolres Lombok Timur, AKBP Ariakta Gagah Nugraha, S.I.K., M.H., menegaskan komitmen jajarannya dalam memberantas segala bentuk kejahatan yang meresahkan warga.


​"Polres Lombok Timur akan terus berkomitmen memberantas segala bentuk tindak pidana, termasuk pencurian kendaraan bermotor. Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan untuk meresahkan masyarakat," tegas AKBP Ariakta.


​Kapolres juga memberikan peringatan keras kepada para pelaku kejahatan yang kerap mengulangi perbuatannya bahwa kepolisian tidak akan segan mengambil tindakan hukum yang tegas. Di sisi lain, masyarakat diimbau untuk aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melapor jika menemukan pergerakan atau aktivitas yang mencurigakan.


​Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Lombok Timur guna menjalani proses hukum lebih lanjut serta pengembangan kemungkinan adanya jaringan atau TKP lain.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Melawan Saat Ditangkap, Residivis Curanmor di Sembalun Dilumpuhkan Tim URC Polres Lombok Timur

Trending Now