Anak Baru Jari Dijajal, Aksi Ilegal Ini Berujung Petaka

Rosyidin S
Rabu, Juli 16, 2025 | 13.51 WIB Last Updated 2025-07-16T05:51:36Z
Ilustrasi: Permintaan maaf ketiga pendaki ilegal Gunung Baru Jari, (Foto: Istimewa/MP).

MANDALIKPOST.com– Sebuah video pendakian ke Gunung Anak Barujari yang beredar di media sosial menuai perhatian Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR). Menanggapi viralnya konten tersebut, pihak TNGR langsung melakukan tindak lanjut, mengingat area tersebut termasuk zona terlarang bagi pendaki.


Kepala Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR), Yarman menegaskan bahwa pendakian ke Taman Nasional Gunung Rinjani saat ini hanya diperbolehkan melalui jalur resmi dan terbatas hanya sampai Puncak Gunung Rinjani dan Danau Segara Anak.


"Kami sangat menyayangkan adanya aktivitas pendakian yang melanggar ketentuan ini, seperti yang terlihat dalam video yang beredar," ujar Yarman, saat dikonfirmasi via WhatsApp, Rabu (16/7).


"Ini bukan hanya melanggar peraturan taman nasional, tetapi juga sangat membahayakan keselamatan para pendaki itu sendiri," tegasnya menambahkan.


Peringatan ini bukan tanpa alasan. Berdasarkan data terbaru dari Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, status aktivitas Gunung Anak Barujari saat ini berada pada Level II (Waspada). Kondisi ini menunjukkan adanya potensi bahaya vulkanik yang tidak dapat diprediksi.


"Aktivitas vulkanik Gunung Anak Barujari yang tidak stabil dapat memicu semburan gas beracun, lontaran material pijar, dan abu vulkanik secara tiba-tiba," jelas Yarman.


Oleh karena itu, demi keselamatan bersama, masyarakat, pengunjung, wisatawan, dan pendaki dilarang beraktivitas dalam radius 1,5 km dari kawah utama.


Pihak TNGR juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para pengguna media sosial, untuk lebih bijak dalam menyebarkan informasi dan konten terkait pendakian gunung.


"Kami berharap semeton (saudara sekalian) lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Selalu patuhi aturan yang telah ditetapkan oleh TNGR guna keselamatan dan kenyamanan bersama," pungkasnya.


TNGR terus berkomitmen untuk menjaga keamanan dan kelestarian ekosistem Gunung Rinjani. Para pendaki diharapkan dapat bekerja sama dengan mematuhi segala peraturan yang berlaku demi pengalaman pendakian yang aman dan bertanggung jawab.


"Pelanggaran terhadap peraturan yang ada dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tutup Yarman.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Anak Baru Jari Dijajal, Aksi Ilegal Ini Berujung Petaka

Trending Now