Eks Anggota Dewan Bongkar Aktor di Balik Pemotongan Pokir dan Aliran "Uang Siluman" di DPRD NTB

Rosyidin S
Minggu, Juli 20, 2025 | 10.58 WIB Last Updated 2025-07-20T02:58:09Z
Mantan anggota dewan DPRD NTB periode 2019-2024, TGH Najamudin Mustafa, (Foto: Istimewa/MP).

MANDALIKAPOSR.com – Dugaan bagi-bagi "uang siluman" di tubuh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nusa Tenggara Barat (NTB) periode 2019-2024 semakin terang benderang setelah mantan anggota dewan, Tuan Guru Haji (TGH) Najamudin Mustafa, memberikan testimoni mengejutkan.


Ia mengungkapkan kronologi lengkap kasus yang kini sedang diusut Kejaksaan Tinggi NTB tersebut, sembari menegaskan bahwa pimpinan DPRD NTB tidak terlibat dalam praktik gelap ini.


"Semakin banyak yang bicara tentang kasus ini, akan semakin terang siapa yang bermain. Masyarakat berhak tahu bukan hanya asapnya, tapi juga sumber apinya," tegas TGH Najamudin dalam rilis diterima media ini pada Jumat (18/7).


Menurut TGH Najamudin, pangkal permasalahan bermula dari pemotongan Program Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD NTB dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) NTB Tahun 2025.


Pemotongan ini, katanya, dilakukan oleh Pemerintah Provinsi NTB melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), dengan dalih efisiensi anggaran sesuai instruksi pemerintah pusat.


Namun, TGH Najamudin menyebut ada andil besar dari Gubernur NTB Lalu Muhammad Iqbal dan Kepala BPKAD Nursalim dalam kebijakan ini.


Politisi asal Lombok Timur ini menjelaskan bahwa Program Pokir yang dipotong seluruhnya adalah pekerjaan fisik, yang seharusnya dikecualikan dari kewajiban efisiensi. Ia bersama sejumlah anggota dewan lainnya bahkan sempat menemui Gubernur Iqbal untuk mencari kejelasan. 


"Sebagai pengusaha, sebagai mantan Anggota Badan Anggaran DPRD NTB lima tahun, tentu kami tahu mekanisme. Kami tak bisa dibohongi,” tandasnya, menyiratkan bahwa jawaban Gubernur yang menyebut pemotongan itu kewenangan internal pimpinan DPRD tidak mencerminkan situasi sebenarnya.


TGH Najamudin menegaskan, tidak masuk akal jika Program Pokir dipotong oleh Pimpinan DPRD, terlebih pemotongan dilakukan setelah Program Pokir menjadi Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA).


"Jadi bentuknya sudah bukan lagi Pokir. Tapi sudah dalam program pembangunan. Ada irigasi, embung rakyat, rabat jalan desa, dan proyek-proyek fisik lainnya yang sangat dibutuhkan masyarakat,” ungkapnya.


Lebih lanjut, ia menuding Gubernur Iqbal nekat memaksakan pemotongan anggaran tersebut, meskipun sudah diingatkan.


"Mungkin Pak Gubernur sedang menguji kesaktiannya,” ucapnya bernada sindiran.


Kecurigaan semakin menguat ketika diketahui bahwa pemotongan Program Pokir ini tidak menyasar seluruh anggota DPRD NTB, melainkan hanya berlaku bagi 39 anggota yang tidak terpilih kembali di periode 2024-2029. Padahal, Program Pokir dalam APBD NTB 2025 masih menjadi hak mereka, karena berasal dari penyerapan aspirasi dan ditetapkan di masa jabatan mereka. 


"Mengetahui ini, saya takbir. Saya bertekad melawan ini,” ujar TGH Najamudin penuh tekad.


Dari penelusuran TGH Najamudin bersama rekan-rekannya, terciumlah aroma tak sedap berupa bagi-bagi uang kepada anggota DPRD NTB pendatang baru. Diduga, oknum anggota dewan baru mengkoordinir pembagian fee dari anggaran program yang sejatinya merupakan hasil pemotongan Pokir anggota dewan lama.


Anggota DPRD lama yang seharusnya mendapat program Pokir senilai Rp 4 miliar, dipotong menjadi Rp 1 miliar. Sementara itu, anggota dewan baru diinformasikan akan mendapatkan program senilai Rp 2 miliar dalam bentuk uang fee sebesar 15 persen, atau sekitar Rp 300 juta.


“Penelusuran kami bahkan sudah mendapatkan bukti dalam bentuk rekaman. Kami dapat rekaman pembicaraan saat orang-orang ini mengatur hal ini,” beber TGH Najamudin.


Ia menyimpulkan, jika saja Gubernur Iqbal tidak memotong Program Pokir, kasus hukum ini kemungkinan besar tidak akan bergulir.


Dalam keterangannya, TGH Najamudin juga mengonfirmasi bahwa kasus bagi-bagi uang siluman ini murni inisiatif perorangan, tanpa melibatkan pimpinan DPRD NTB.


“Saya yakin, Ibu Ketua DPRD NTB dan pimpinan yang lain tidak terlibat. Pelaku kasus ini main di belakang. Jadi kalau ditanya ketua dan pimpinan, mereka nggak akan tahu ini. Ini murni inisiatif perorangan,” tegasnya.


Ia pun memberikan dukungan penuh kepada Kejaksaan Tinggi NTB agar mengusut kasus ini hingga tuntas.


"Ini benar-benar konspirasi dari mereka-mereka yang bermain. Langkah Gubernur yang main potong Pokir tanpa diskusi dan langsung main potong akhirnya merembet ke mana-mana,” tutup TGH Najamudin.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Eks Anggota Dewan Bongkar Aktor di Balik Pemotongan Pokir dan Aliran "Uang Siluman" di DPRD NTB

Trending Now