![]() |
Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin didampingi Sekda Lotim, H.M Juaini Taofik dan Kadis Pertanian, Lalu Pathul Kasturi berdialog dengan seluruh pengusaha tembakau, (Foto: Rosyidin/MP). |
MANDALIKAPOST.com — Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, atau yang akrab disapa H. Iron mengumpulkan seluruh perusahaan tembakau yang beroperasi di wilayahnya pada hari Rabu (27/8), sebagai respons atas keluhan petani mengenai penurunan harga tembakau.
Pertemuan yang diadakan di ruang Rapat Bupati ini bertujuan untuk mendesak perusahaan agar membeli hasil panen petani dengan harga yang layak, minimal setara dengan harga tahun sebelumnya.
Bupati H. Iron mengungkapkan keprihatinannya terhadap nasib para petani tembakau yang telah bekerja keras. Ia menegaskan pentingnya rapat penetapan harga yang rutin, seperti yang pernah dilakukannya saat menjabat sebagai wakil bupati.
"Saat ini presiden sudah menaikkan harga berbagai komoditi seperti beras, jagung, dan lain-lain. Saya meminta agar perusahaan yang ada di sini juga membeli tembakau petani dengan layak," pintanya.
Ia juga membandingkan dengan komoditas lain seperti porang, di mana Pemda telah membangun pabriknya dan berhasil menaikkan harga dari Rp2.500 menjadi Rp9.000 per kilogram.
Hal ini menunjukkan bahwa intervensi pemerintah bisa membantu menstabilkan harga komoditas.
H. Iron menekankan bahwa budidaya tembakau memiliki risiko dan tingkat kesulitan yang tinggi. Oleh karena itu, harganya harus dilindungi agar petani tidak merugi.
"Menanam tembakau risikonya sangat tinggi dibanding tanaman lain. Jadi, mari kita berikan harga maksimal untuk petani agar mereka bisa tersenyum," ucapnya.
Menurut Bupati, petani tidak hanya ingin modalnya kembali, tetapi juga merasakan keuntungan dari jerih payah mereka.
"Jika biaya produksi sama besar dengan pendapatan, maka jelas petani rugi. Karena merawat tembakau ini sangat melelahkan, saya paham tingkat kelelahan dari petani," jelasnya.
Lebih lanjut, ia juga menyatakan dukungan penuhnya terhadap petani, terutama di wilayah selatan Lombok Timur, di mana tembakau dianggap sebagai satu-satunya komoditas yang layak ditanam. Ia juga mengingatkan pentingnya tembakau bagi daerah.
"Kalau tembakau tidak ditanam, maka hilang Dana DBHCHT kita yang jumlahnya sangat banyak. Jika DBHCHT hilang, maka ribuan masyarakat akan merasakan dampaknya," paparnya, merujuk pada Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau yang sangat vital bagi pembangunan daerah.
Menanggapi keluhan dari perwakilan perusahaan terkait masuknya tembakau impor, H. Iron tetap berpegang teguh pada permintaannya. Ia meminta perusahaan untuk membeli tembakau petani dengan harga minimal Rp30.000 per kilogram, sama seperti harga terendah tahun lalu.
"Tadi perusahaan sebut tembakau impor banyak yang masuk ke Indonesia, tapi apa pun itu, perusahaan harus membeli seperti tahun lalu, di mana harga terendah Rp30.000 per kilogram. Saya minta agar permintaan saya ini disampaikan langsung ke pemilik dan pimpinan pusatnya," tegas H. Iron, memastikan bahwa aspirasi petani tembakau di Lombok Timur didengar dan ditindaklanjuti.