Lombok Timur Serius Tangani Stunting, Kadis PMD Ajak Masyarakat Jadi Orang Tua Asuh

Rosyidin S
Sabtu, Agustus 02, 2025 | 16.57 WIB Last Updated 2025-08-02T08:57:38Z

Kadis PMD Lombok Timur, Salmun Rahman, (Foto: Rosyidin/MP).

MANDALIKAPOST.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Lombok Timur (Lotim) menggelar rapat koordinasi Genting (Gerakan Orang Tua Asuh Pencegahan Stunting) sebagai upaya serius menanggulangi angka stunting yang masih tinggi di wilayahnya.

Rakor ini bertujuan menyatukan visi dan misi berbagai elemen masyarakat serta mengoptimalkan peran desa dalam pencegahan stunting.

Kepala Dinas PMD Lombok Timur, Salmun Rahman, dalam sambutannya menekankan pentingnya peran serta aktif masyarakat dalam gerakan ini.

Ia mengilustrasikan betapa mendesaknya masalah stunting dengan sebuah analogi yang mudah dicerna: "Jangan lagi membawa piring nanti jatuh, dan mari kita cerdas cantik menjadi orang tua asuh, itu menjadi penting Bapak Ibu."

Salmun juga menyoroti fakta bahwa stunting bukan semata faktor keturunan, melainkan lebih disebabkan oleh perilaku dan asupan gizi yang buruk.

"Bayi lahir bukan karena faktor keturunan, artinya karena perilaku," tegasnya.

Ia mengungkapkan bahwa angka stunting di Lombok Timur masih mencapai 33%, jauh dari target pemerintah pusat. Oleh karena itu, peran desa sebagai "kotak pelayanan menjadi sosial" sangat vital.

Dampak stunting, lanjut Salmun, tidak hanya terbatas pada pertumbuhan fisik yang pendek, tetapi juga memengaruhi kecerdasan anak dan meningkatkan risiko penyakit di usia lanjut.

"Kecerdasannya berpengaruh, kemudian nanti di usia lanjutnya rentan yang penyakit dan yang paling dijawab padahi dan paling tidak tidak harapkan adalah kalau tidak kita akan Islam ini maka masa depan bangsa itu akan mampu hidup," ujarnya prihatin.

Lebih lanjut, Salmun mengatakan strategi pemberdayaan masyarakat di desa untuk penanganan stunting, termasuk pemanfaatan Dana Desa.

Ia menjelaskan bahwa intervensi stunting ada dua jenis yakni intervensi spesifik (langsung mengatasi masalah gizi) dan intervensi sensitif (faktor tidak langsung yang memengaruhi stunting).

"Dana Desa ini dimanfaatkan untuk penanganan stunting, karena itu adalah yang pertama Peraturan Menteri Desa Nomor 7 Tahun 2022," terang Salmun.

Ia menambahkan bahwa Dana Desa harus dialokasikan untuk penguatan SDM, kelembagaan, dan pendekatan layanan kesehatan masyarakat. Seperti lembaga PKK dan Posyandu harus dioptimalkan untuk pelayanan kesehatan, misalnya dengan menyediakan alat ukur berat dan tinggi badan yang sesuai standar.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Lombok Timur mengakui adanya tantangan di lapangan.

"Ketika kami di Dinas Kesehatan, ada tantangan yang dihadapi oleh beberapa desa. Kita mempercepat dulu nanti paling tidak dari sisi SDM keterbatasan memang enggak ada juga, mari kita akui kepadatan SDM ini masih ada di desa," ungkapnya.

Selain itu, faktor sosial budaya masyarakat yang enggan keluar rumah juga menjadi kendala.

Sebagai penutup, Salmun menyampaikan beberapa rekomendasi penting. Pertama, ia mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pertemuan-pertemuan seperti rakor ini.

Kedua, ia menekankan pentingnya optimalisasi peran media sosial dalam membangun kesadaran dan memberikan bantuan.

"Jangan lupa bagi masyarakat, kepada para media saat itu, kepada orang tua saya, pada pengusaha, dan tokoh-tokoh agama. Untuk terus memberikan pemahaman kepada masyarakat," ajaknya.

Salmun berharap, dengan sinergi antara pemerintah, masyarakat, swasta, dan tokoh agama, penanganan stunting di Lombok Timur dapat berjalan efektif. Ia menutup dengan penekanan pada tindakan nyata. 

"Apapun profesi dan lembaga kita, yang penting action-nya," pungkasnya.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Lombok Timur Serius Tangani Stunting, Kadis PMD Ajak Masyarakat Jadi Orang Tua Asuh

Trending Now