Desak Setop Galian C di Bukit Curam, Masyarakat dan Muspika Sembalun Khawatir Bencana Longsor Ancam Lahan Pertanian

Rosyidin S
Kamis, September 25, 2025 | 20.08 WIB Last Updated 2025-09-25T12:08:25Z
Pemerintah Kecamatan Sembalun gelar hering bersama kelompok masyarakat Sembalun, (Foto: Rosyidin/MP).

MANDALIKAPOST.com – Aktivitas penambangan material bukan logam dan batuan (Galian C) di kawasan Sembalun, Lombok Timur, telah memicu keresahan serius di kalangan masyarakat dan Pemerintah Kecamatan.


Kelompok masyarakat, yang tergabung dalam Komunitas Pemerhati Lingkungan Hidup, Sembalun Pencinta Alam (KPLH-SEMBAPALA) dan Solidaritas Masyarakat Peduli Sembalun (SMPS), mendesak penghentian sementara pengerukan bukit yang dinilai sangat berisiko memicu bencana longsor dan merusak lahan pertanian produktif.


Desakan ini disampaikan dalam sebuah pertemuan (hering) bersama Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Sembalun pada Kamis (25/9), yang dihadiri oleh Sekcam Sembalun, Kapolsek, Koramil, Ketua Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Kecamatan Sembalun, serta tokoh pemuda dan perempuan setempat.


Kekhawatiran utama masyarakat berpusat pada dampak pengerukan di daerah perbukitan yang curam, terutama menjelang musim hujan. Penambangan yang berlokasi di tiga titik dengan total luas lebih dari 4 hektar di Desa Sembalun Lawang dan Sembalun Bumbung ini, dikhawatirkan dapat menutup jalan dan menimbun lahan pertanian warga.


Sekretaris Camat (Sekcam) Sembalun, Pelita Yatna S.Sos, membenarkan keresahan tersebut.


"Mereka khawatir bahwa adanya pengerukan ini adalah tanah-tanah yang curam bersinggungan dengan jalan usaha tani dan jalan raya, serta berpotensi mengakibatkan longsor," jelasnya.


Lebih lanjut, pihak Kecamatan dan Desa mengaku terkejut dengan keberadaan penambangan ini karena tidak pernah dilibatkan dalam proses perizinan yang kini dilakukan secara daring (online) melalui pusat.


"Kami semua beranggapan bahwa meskipun dia dikeluarkan izin, seharusnya melibatkan semua unsur yang ada di desa dan kecamatan," tegas Sekcam.


Kurangnya keterlibatan daerah dalam proses izin ini memunculkan dugaan kuat bahwa penambangan tersebut dilakukan tanpa kajian dampak lingkungan yang memadai.


"Sampai saat ini kami tidak pernah dilibatkan dalam pembahasan UKL dan UPL-nya sehingga kami berkeyakinan bahwa baik dia perusahaan atau perorangan ini tidak memiliki AMDAL untuk itu," tukas Pelita Yatna dengan nada kritis.


Menanggapi desakan publik, Forum Muspika Sembalun memutuskan untuk mengambil tindakan tegas.


"Dari hasil hearing ini tadi kami memutuskan bahwa kami akan menyetop sementara dengan mengeluarkan surat dari Muspika, untuk mensetop sementara kepada perorangan atau perusahaan yang melakukan pengerukan ini," ungkap Sekcam Sembalun.


Langkah selanjutnya adalah memanggil pihak penambang untuk membuat kesepakatan, sebagai upaya mencegah tindakan anarkis dari masyarakat.


Ketua Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Kecamatan Sembalun, Murtindih, menegaskan bahwa kondisi lokasi pengerukan sangat mengkhawatirkan dan mendesak ketegasan pemerintah daerah.


"Kegiatan pengerukan di beberapa bukit, sala satu di bukit Pergasingan, kalau saya lihat kondisinya tidak layak sama sekali untuk dilakukan pengerukan. Dilihat dari segi kemiringan dan jenis tanah yang mudah longsor kalau terkena air," kecam Murtindih.


Ia juga menyoroti carut-marut regulasi tata ruang yang tidak lagi relevan, mendesak Pemerintah Daerah untuk bertindak cepat. 


"Pemerintah daerah khususnya itu untuk lebih tegas untuk mendisiplinkan aktivitas-aktivitas yang dapat mengganggu aktivitas-aktivitas masyarakat terutama di bidang pertanian," ujarnya, sembari menambahkan bahwa percepatan regulasi tata ruang harus menjadi prioritas.


Meskipun menyambut baik investor yang datang untuk berinvestasi, masyarakat Sembalun menekankan perlunya tanggung jawab lingkungan.


"Kita berharap bahwa para pemodal yang masuk ke Sembalun itu dengan catatan tetap memperhatikan kondisi lingkungan setempat," tutup Murtindih.


Selain masalah lingkungan, pertemuan ini juga membahas isu keamanan, yakni maraknya pencurian kendaraan bermotor (curanmor).


Sebagai upaya pencegahan, Muspika Sembalun sepakat membentuk forum kerja sama antar desa yang melibatkan BKAD dan akan memasang portal di dua pintu masuk Kecamatan Sembalun, yaitu di Sembalun Bumbung dan Kokok Putek, Desa Bilok Petung.


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Desak Setop Galian C di Bukit Curam, Masyarakat dan Muspika Sembalun Khawatir Bencana Longsor Ancam Lahan Pertanian

Trending Now