Kursi Kosong Hiasi Rapat Paripurna DPRD Lombok Timur, Ketua Dewan Beri Pembelaan

Rosyidin S
Selasa, Januari 06, 2026 | 19.14 WIB Last Updated 2026-01-06T15:54:19Z
Napak meja kursi DPRD lowong saat rapat paripurna, (Foto: Istimewa/MP).

MANDALIKAPOST.com – Pemandangan kontras terlihat di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Lombok Timur pada Selasa (6/1/2026). Di tengah berbagai agenda krusial yang menyangkut aspirasi masyarakat, deretan kursi kosong justru lebih mendominasi ruangan dibandingkan kehadiran para wakil rakyat.


Pantauan di lokasi menunjukkan tingkat kehadiran anggota legislatif merosot tajam. Dari sekian banyak meja kursi yang tersedia, hanya segelintir legislator yang tampak hadir. Sisanya hanya menyisakan papan nama yang membisu di atas meja tanpa penghuni.


Menanggapi fenomena tersebut, Ketua DPRD Lombok Timur, Muhammad Yusri memberikan pernyataan diplomatis terkait absennya para anggota dewan. Ia menampik tudingan bahwa para legislator mengabaikan tanggung jawab mereka.


"Beberapa anggota memang sedang ada tugas luar yang tidak bisa ditinggalkan, ada juga yang sedang melakukan peninjauan lapangan terkait laporan masyarakat," ujar M. Yuri Ketua DPRD saat ditemui usai rapat.


Meski ruangan terlihat lengang, ia menegaskan bahwa jalannya rapat tetap mengikuti prosedur yang berlaku, terutama terkait syarat sah pengambilan keputusan.


"Secara kuorum memang kita usahakan tetap terpenuhi agar keputusan tetap sah secara hukum," tambahnya.


Meski alasan tugas luar kerap disampaikan, hal ini memicu kritik mengenai skala prioritas lembaga legislatif. Rapat Paripurna seharusnya menjadi kedaulatan tertinggi dalam pengambilan kebijakan daerah.


Menjadikan agenda luar sebagai alasan rutin dikhawatirkan akan menjadi bentuk "normalisasi" yang menggerus marwah lembaga perwakilan rakyat.


Kehadiran fisik anggota dewan dalam rapat bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk pertanggungjawaban moral kepada konstituen yang telah memberikan mandat.


Kini, perhatian publik tertuju pada Badan Kehormatan (BK) DPRD Lombok Timur. Masyarakat menanti langkah konkret dan tegas dalam menegakkan disiplin internal. 


Tanpa sanksi yang nyata, dikhawatirkan fenomena kursi kosong ini akan terus berulang dan hanya dianggap sebagai angin lalu.


Penegakan kedisiplinan menjadi kunci agar fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran dapat berjalan maksimal demi kepentingan masyarakat Lombok Timur.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kursi Kosong Hiasi Rapat Paripurna DPRD Lombok Timur, Ketua Dewan Beri Pembelaan

Trending Now