![]() |
| Pilkades: H. Muhammad Juaini Taofik, Sekada Lombok Timur, (Foto: Rosyidin/MP). |
Kepastian ini diperkuat dengan tidak adanya alokasi anggaran yang disiapkan pemerintah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni tahun 2026 untuk keperluan Pilkades.
Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Timur, Drs. H. Muhammad Juaini Taofik, M.AP., menyatakan bahwa keputusan ini bukan tanpa dasar. Menurutnya, pemerintah daerah telah menyelaraskan jadwal tersebut dengan kebijakan dan arahan yang diturunkan oleh Pemerintah Pusat.
“Saya pastikan di APBD 2026 tidak ada dana untuk Pilkades. Pilkades itu dilaksanakan pada 2027,” tegas Juaini Taofik saat memberikan keterangan kepada awak media, Selasa (6/1).
Lebih lanjut, Juaini menjelaskan bahwa Pemda Lombok Timur telah menyusun peta jalan (roadmap) yang matang untuk menyukseskan gelaran serentak tersebut. Penundaan hingga 2027 ini dilakukan agar pelaksanaan teknis di lapangan sejalan dengan regulasi nasional yang berlaku.
“Informasi dan arah kebijakannya sudah jelas dari Pusat, dan kita di daerah sudah memiliki roadmap untuk Pilkades serentak di 2027,” imbuhnya.
Mengingat waktu pelaksanaan yang masih terpaut satu tahun lebih, Sekda meminta seluruh lapisan masyarakat, tokoh masyarakat, hingga bakal calon yang akan berkompetisi untuk tidak terburu-buru melakukan spekulasi yang dapat memicu kegaduhan.
Ia berharap energi masyarakat saat ini lebih difokuskan pada upaya pembangunan daerah ketimbang terjebak dalam euforia politik desa yang masih prematur.
“Masih jauh pelaksanaannya. Jadi saya minta untuk tenang dulu. Mari kita fokus membangun daerah,” pesan Juaini.
Dengan adanya pengumuman resmi ini, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur berharap stabilitas sosial di tingkat desa tetap terjaga.
Fokus utama pemerintah saat ini adalah memastikan program-program pembangunan strategis tetap berjalan optimal hingga masa transisi kepemimpinan desa dimulai pada 2027 mendatang.

