![]() |
KKN ITSKes Muhammadiyah Selong, Pemdes Senyiur, Dinas terkait dan siswa MTS, MA Senyiur foto bersama, (Foto: Istimewa/MP). |
MANDALIKAPOST.com — Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) ITSKes Muhammadiyah Selong berkolaborasi dengan pemerintah desa dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Keluarga Berencana (DP3KB) Lombok Timur untuk membentuk Forum Anak Desa Senyiur diberi nama Gen Z Anti Pernikahan Dini (GANDI) belum lama ini.
Forum ini didedikasikan sebagai wadah pencegahan pernikahan dini dan penanganan stunting, dua masalah yang masih menjadi tantangan serius di desa ini.
Inisiatif pembentukan forum ini berasal dari mahasiswa KKN, dengan Amelia Bajry sebagai penanggung jawab utama program. Sebelum forum resmi dikukuhkan, mahasiswa melakukan survei lapangan dan menemukan data yang mengkhawatirkan.
"Kami turun langsung ke tujuh dusun dan mendapatkan data 11 anak di bawah 19 tahun sudah menikah," ungkap Amelia Bajry, saat dikonfirmasi Senin (22/9).
Selain itu, bidan desa juga mencatat ada 22 keluarga dengan anak berisiko stunting. Data ini menunjukkan urgensi untuk membentuk agen perubahan yang bisa membantu menekan angka-angka tersebut.
Berdasarkan data tersebut, mahasiswa KKN mengundang perwakilan anak-anak dari Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA) di Senyiur yang memiliki minat dan potensi. Mereka diberikan serangkaian bimbingan dan lokakarya selama satu bulan yang fokus pada kepemimpinan, manajemen organisasi, hingga dampak pernikahan dini dan stunting.
Amelia Bajry juga menekankan pentingnya komitmen para anggota. "Kalian tidak hanya datang tiap minggu untuk lokakarya, lalu berhenti. Kalian dikukuhkan, diberikan SK, dan difasilitasi oleh pemerintah desa dan dinas terkait," ujarnya.
"Diharapkan kalian bersungguh-sungguh dalam menjalankan program ini agar tercipta Forum Anak dan masyarakat Desa Senyiur yang berkualitas, yang mampu membawa nama Senyiur dikenal luas," imbuhnya.
Edukasi ini juga melibatkan bidan desa dan Kepala Bidang Perlindungan Anak DP3AKB Kabupaten Lombok Timur.
Pada 8 September, forum ini secara resmi dikukuhkan. Acara pengukuhan dihadiri oleh Kepala Desa Senyiur, perwakilan DP3AKB Lombok Timur, tokoh masyarakat, guru, dan mahasiswa KKN dari universitas lain.
Kepala Desa Senyiur, Deri Herjan, S.Pd., menyambut baik terbentuknya forum ini. "Kami tidak berani menikahkan anak di bawah 19 tahun secara hukum. Jika ada, itu pasti pernikahan di bawah tangan. Dengan adanya forum ini, anak-anak bisa menjadi pelopor yang mengedukasi rekan sebayanya dan masyarakat," pungkasnya.
Pembentukan Forum Anak Desa Senyiur ini diharapkan dapat menjadi contoh kolaborasi yang efektif antara akademisi, pemerintah, dan masyarakat dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia di tingkat desa secara berkelanjutan.