![]() |
Pemusnahan barang bukti di halaman kantor Kejari Lotim bersama APH dan instansi terkait, dari perkara periode Maret hingga September 2025, (Foto: Istimewa/MP). |
MANDALIKAPOST.com — Kejaksaan Negeri (Kejari) Selong, Lombok Timur (Lotim), Nusa Tenggara Barat (NTB), memusnahkan berbagai barang bukti dari 75 perkara tindak pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Pemusnahan ini merupakan yang kedua kalinya dilakukan selama tahun 2025.
Kegiatan yang dilaksanakan pada Kamis, 11 September 2025, ini dihadiri oleh sejumlah pihak terkait, termasuk Kepala Dinas Kesehatan, Ketua Pengadilan Negeri Selong, perwakilan BBPOM Mataram, serta Kasat Narkotika dan Kasat Reskrim Polres Lotim.
Kepala Kejaksaan Negeri Selong, Hendro Wasisto, S.H., M.H., menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan berasal dari perkara periode Maret hingga September 2025. Rinciannya meliputi 21 perkara orang dan harta benda, 17 perkara keamanan negara dan ketertiban umum, serta 37 kasus narkotika.
"Ini merupakan kegiatan rutin yang kami lakukan berdasarkan putusan pengadilan negeri," ujar Hendro Wasisto.
Barang bukti narkotika yang dimusnahkan mencakup 155,861 gram sabu dan 295 gram ganja. Selain itu, dimusnahkan juga barang bukti terkait peredaran kosmetik dan obat-obatan ilegal.
"Kami juga memusnahkan barang bukti kosmetik dan alat kecantikan dari WBS yang tidak memiliki izin edar dan mengandung bahan berbahaya seperti merkuri," tambahnya.
Proses pemusnahan barang bukti kosmetik dan obat-obatan dilakukan menggunakan mobil khusus dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Mataram, sementara barang bukti lain seperti uang palsu dan handphone dimusnahkan dengan cara dibakar dan dihancurkan. Uang palsu yang dimusnahkan terdiri dari pecahan Rp100.000 dan Rp50.000.
"Kami berterima kasih kepada BPOM Mataram yang telah mendukung dan menghadirkan mobil pemusnahan, sehingga kami tidak perlu menggunakan alat konvensional seperti diblender," kata Hendro.
Hendro juga menegaskan komitmen Kejari Lotim untuk terus melakukan pemusnahan barang bukti secara transparan, terutama untuk kasus narkotika.
"Mengingat kasus narkotika di Lombok Timur cukup tinggi, kami akan terus melakukan pemusnahan ini secara kontinu dan transparan," tutupnya.