|  | 
| Mediasi kelompok tani Bale Ijuk 1 di aula Kantor Desa Sembalun Bumbung, (Foto: Rosyidin/MP). | 
MANDALIKAPOST.com - Konflik internal yang sempat memecah belah Kelompok Tani Bale Ijuk 1 di Desa Sembalun Bumbung, Kecamatan Sembalun, Lombok Timur, akhirnya menemui titik terang.
Dugaan penipuan dan penggelapan dana oleh pengurus lama yang sempat mencuat disepakati untuk diselesaikan melalui jalur musyawarah.
Mediasi yang difasilitasi oleh Pemerintah Desa Sembalun Bumbung ini berlangsung di aula kantor desa pada Jumat (12/9).
Pertemuan ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Dinas Pertanian Kabupaten Lombok Timur, PPL Kecamatan Sembalun, perangkat desa, dan seluruh anggota kelompok tani.
Sekretaris Desa Sembalun Bumbung, M. Roli Wahyudi, mengungkapkan harapannya agar musyawarah ini dapat mengakhiri perpecahan yang terjadi.
"Kami dari pemerintah desa tidak mau melihat masyarakat kami ribut, saling lapor," ujarnya.
Ia menambahkan, tujuan utama mediasi ini adalah mencari solusi terbaik demi kebaikan bersama.
"Kami ingin sekali mendengar jawaban dari pengurus kelompok, kaitannya dengan pertanyaan anggota itu sendiri supaya ada hasil kita pada hari ini," imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Kelompok Tani Bale Ijuk 1, Dobi, menjelaskan duduk perkara yang ada. Ia dituding telah melakukan penipuan atau penggelapan barang oleh pengurus lama atas nama kelompok.
"Kenapa setiap bulan saya didatangi dan dibawakan LSM dan media oleh pengurus lama, untuk diberitakan saya yang menggunakannya atas nama saya sendiri," kata Dobi, menyayangkan tuduhan yang menyudutkan dirinya setelah menjabat.
Dobi membantah tuduhan menjual alsintan traktor yang dipermasalahkan. "Saya dilaporkan ke Polsek Sembalun dengan tuduhan menjual traktor. Padahal barang itu ada di rumah saya. Artinya, kalau benar saya menjual, tidak mungkin barangnya ada di rumah saya," tegas Dobi.
Ia juga menegaskan bahwa traktor tersebut bukan untuk kepentingan pribadi, melainkan untuk seluruh anggota.
"Namun saat ini, terakator itu dibawa ke Polsek dijadikan barang bukti," katanya menambahkan.
Sebagai tindak lanjut, mediasi ini menghasilkan beberapa kesepakatan penting. Seluruh anggota kelompok tani sepakat untuk menyelesaikan masalah dengan musyawarah dan menyetujui adanya perombakan pengurus.
Untuk sementara, P3A (Perkumpulan Petani Pemakai Air) Sembalun Bumbung ditunjuk sebagai pengurus sementara Kelompok Tani Bale Ijuk 1.
"Kepengurusan sementara Kelompok Tani Bale Ijuk 1 dipegang oleh P3A Sembalun Bumbung," jelas Roli.
Kesepakatan ini diharapkan menjadi langkah awal untuk perbaikan dan kelancaran program pertanian di masa mendatang.
"Mudah-mudahan ini menjadi awal dari kebaikan kelompok ini supaya tidak menjadi permasalahan di kemudian hari," pungkas Roli.
Pemerintah desa akan segera menindaklanjuti dengan memfasilitasi musyawarah kembali untuk membentuk kepengurusan definitif secepatnya, mengingat banyaknya program pertanian yang akan digulirkan.

.jpg ) 

 
 
 
 
