![]() |
Layanan pendaftaran tanah di salah satu kantor ATR/BPN, (Foto: Istimewa/MP). |
Jakarta, MANDALIKAPOST.com — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan kontribusi nyatanya terhadap perekonomian nasional melalui kegiatan pendaftaran tanah dan layanan pertanahan.
Nilai kontribusi tersebut, yang dihitung dari berbagai penerimaan negara, telah mencapai angka fantastis ratusan triliun rupiah.
Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, mengungkapkan bahwa dampak positif layanan pertanahan terlihat dari penerimaan negara yang berasal dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), Pajak Penghasilan (PPh), hingga Hak Tanggungan.
"Sampai tahun 2024 total nilainya sudah mencapai Rp576 triliun dan tahun ini diperkirakan akan naik lebih dari itu," ujar Menteri Nusron dalam amanatnya pada Upacara Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional (HANTARU) 2025 di Jakarta, Rabu (24/09).
Lebih lanjut, Menteri Nusron menekankan bahwa kerja keras Kementerian ATR/BPN bukan hanya sebatas administrasi pertanahan, melainkan upaya strategis untuk memperkokoh fondasi ekonomi bangsa dan menjamin kesejahteraan rakyat. Inti dari kontribusi ini adalah kepastian hukum atas tanah.
Kepastian hukum atas tanah membuka akses ekonomi dan peluang usaha bagi masyarakat. Menteri Nusron memberikan contoh konkret bagaimana kepastian hukum ini berdampak langsung pada kehidupan sehari-hari.
"Dengan kepastian hukum atas tanah, seorang petani bisa lebih mudah mengakses kredit untuk membeli pupuk atau alat produksi. Pelaku UMKM dapat menjadikan tanahnya sebagai agunan untuk memperbesar usaha. Keluarga kecil memiliki pegangan yang kuat untuk merencanakan masa depan anak-anaknya," jelasnya.
Bertepatan dengan momen 65 tahun sejak lahirnya Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA), Menteri Nusron mengingatkan seluruh jajarannya bahwa tanah dan ruang tidak otomatis melahirkan kesejahteraan tanpa penataan dan pendaftaran yang baik.
Ia menutup amanatnya dengan menekankan visi besar Kementerian ATR/BPN, yaitu memastikan tanah dan ruang menjadi sumber utama kehidupan, keadilan, dan harapan bagi seluruh rakyat Indonesia.
"Dari tanah yang terdaftar tumbuh kepastian hukum, dari sawah yang terlindungi lahir ketahanan pangan, dari ruang yang tertata muncul kepastian peluang usaha dan investasi. Inilah amanah besar kita bersama, memastikan tanah terjaga, ruang tertata, agar benar-benar menjadi sumber kehidupan, sumber keadilan, dan sumber harapan bagi seluruh rakyat Indonesia," pungkas Menteri ATR/Kepala BPN.