![]() |
Wakil Bupati Lombok Timur, H. Moh. Edwin Hadiwijaya saat memaparkan kebijakan Pemda Lombok Timur saat Rapat Paripurna bersama DPRD Lotim, (Foto: Istimewa/MP). |
MANDALIKAPOST.com — Pemerintah Kabupaten Lombok Timur mengambil langkah berani dengan memangkas anggaran untuk kegiatan seremonial, studi banding, dan perjalanan dinas. Kebijakan ini merupakan bagian dari perubahan kebijakan anggaran tahun 2025 yang diajukan dalam Rapat Paripurna DPRD pada Kamis (11/9).
Dana yang dihemat akan dialihkan untuk mendanai sektor-sektor vital, seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur jalan, air bersih, dan irigasi.
Wakil Bupati Lombok Timur, H. Moh. Edwin Hadiwijaya, menjelaskan bahwa perubahan anggaran ini merupakan hasil evaluasi menyeluruh pada semester pertama.
"Penyesuaian anggaran ini adalah hasil evaluasi semester pertama. Fokus utama perubahan ini adalah efisiensi dan prioritas, di mana Pemkab Lombok Timur berani memangkas anggaran yang dianggap tidak mendesak," ujar Wabup Edwin.
Menurutnya, langkah strategis ini bertujuan untuk menyelaraskan arah pembangunan dengan visi baru, yaitu Lombok Timur SMART.
"Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), memperkuat ketahanan pangan, dan meningkatkan konektivitas wilayah," tambah Wabup Edwin.
Selain pengalihan dana, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur juga mengusulkan skema anggaran multi-tahun atau tahun jamak untuk dua proyek infrastruktur besar pembangunan jalan dan gedung serbaguna.
Proyek ini dianggarkan total Rp 282 miliar dan akan dilaksanakan secara bertahap dari tahun 2025 hingga 2027. Sebagai langkah awal, alokasi sebesar Rp 50 miliar telah disiapkan sebagai uang muka untuk pembangunan jalan dalam perubahan APBD tahun ini.
"Skema anggaran multi-tahun ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk mengambil langkah besar demi kemajuan Lombok Timur dengan prinsip efektivitas, efisiensi, dan transparansi," terang Wabup Edwin.
Secara keseluruhan, pendapatan daerah Lombok Timur mengalami penyesuaian dari Rp 3,445 triliun menjadi Rp 3,432 triliun, terutama disebabkan oleh penyesuaian nomenklatur rekening Retribusi BLUD Puskesmas.
Meskipun demikian, pendapatan dari Pajak Daerah serta Dana Bagi Hasil dan Transfer Pajak Provinsi mengalami peningkatan.
Di sisi lain, belanja daerah justru meningkat dari Rp 3,422 triliun menjadi Rp 3,454 triliun. Kenaikan signifikan terjadi pada belanja operasi, sementara belanja pegawai dan belanja modal mengalami pengurangan.
Rapat Paripurna ini, yang dihadiri oleh forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda) dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), menunjukkan keseriusan semua pihak dalam memastikan setiap program prioritas berjalan efektif demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Lombok Timur.