Tingkatkan Pengawasan, Pemkab Lombok Timur Teken Piagam Audit Intern Guna Perangi Korupsi

Rosyidin S
Jumat, September 12, 2025 | 06.52 WIB Last Updated 2025-09-11T22:52:42Z
Bupati Lombok Timur bersama PLT Inspektorat menandatangani piagam IAC dan Sosialisasi anti korupsi bagi mitra pemerintah Kabupaten Lombok Timur, (Foto: Istimewa/MP).

MANDALIKAPOST.com – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur, melalui Inspektorat, secara resmi menandatangani Piagam Audit Intern (Internal Audit Charter/IAC) pada Kamis (11/09) kemarin.


Acara yang berlangsung di Rupatama Kantor Bupati Lombok Timur ini juga dirangkaikan dengan sosialisasi antikorupsi bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan mitra pemerintah.


Penandatanganan ini menjadi bagian dari program Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) 2025 yang berfokus pada penguatan fungsi pengawasan internal dalam pemerintahan.


Langkah strategis ini diambil sebagai respons terhadap sorotan tajam Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, mengenai rendahnya capaian daerah dalam Monitoring Corruption Prevention (MCP) yang kini berada di peringkat ke-9 dari seluruh kabupaten/kota di NTB.


"Kalau fungsi kontrol dan pengawasan benar-benar dijalankan, tentu kita tidak berada di peringkat sembilan," tegas Bupati H. Haerul Warisin, yang akrab disapa H. Iron, di hadapan para kepala OPD.


Ia menyampaikan bahwa peringkat yang rendah ini tidak sebanding dengan prestasi lain yang diraih daerah, seperti Juara 1 Paritrana Award 2025.


Dalam arahannya, Bupati menekankan pentingnya integritas bagi seluruh aparatur sipil negara. Ia berharap Piagam Audit Intern yang baru ditandatangani ini dapat menjadi panduan utama bagi perangkat daerah dalam mengelola anggaran secara transparan dan akuntabel.


"Piagam ini harus dijadikan pegangan agar setiap rupiah dikelola akuntabel sesuai visi pemerintahan SMART. Saya minta seluruh aparatur bekerja tulus tanpa pamrih dan menjauhi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme," ujar H. Iron.


Di tempat yang sama, Plt. Inspektur Kabupaten Lombok Timur, Hambali, menjelaskan bahwa penandatanganan piagam ini merupakan mandat langsung dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai bukti keseriusan pemerintah daerah dalam memperkuat pencegahan korupsi.


Hambali juga berharap momentum ini akan memberikan kewenangan penuh kepada Inspektorat untuk melakukan pengawasan, pemeriksaan, serta bersinergi dengan aparat penegak hukum guna memastikan jalannya pembangunan yang bersih dari praktik koruptif.


"Ini adalah bukti komitmen kita dalam memperkuat langkah pencegahan korupsi. Kami berharap Inspektorat diberi kewenangan penuh dalam melakukan pengawasan dan bersinergi dengan aparat penegak hukum untuk menjaga pembangunan daerah," ungkap Hambali.


Data terbaru menunjukkan bahwa posisi MCP Lombok Timur pada triwulan ketiga 2025 masih berada di peringkat terbawah. Hambali menyoroti rendahnya dokumen yang dilaporkan sebagai salah satu faktor utama penyebab rendahnya skor tersebut, padahal bobot penilaiannya cukup menentukan.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Tingkatkan Pengawasan, Pemkab Lombok Timur Teken Piagam Audit Intern Guna Perangi Korupsi

Trending Now