![]() |
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Selong, Elly Widiani, (Foto: Rosyidin/MP). |
MANDALIKAPOST.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur tengah berjuang keras untuk mencapai target nasional tingkat keaktifan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebesar 80 persen.
Saat ini, keaktifan peserta JKN di daerah tersebut baru mencapai 74 persen, dan untuk menutup kesenjangan 6 persen tersebut, Pemkab membutuhkan suntikan dana segar sebesar Rp 98 miliar.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Selong, Elly Widiani, mengungkapkan bahwa meskipun Pemkab Lombok Timur telah mengalokasikan dana Rp 83 miliar dalam APBD 2025 untuk membiayai iuran JKN, jumlah tersebut masih jauh dari kebutuhan ideal.
"Pada APBD 2025 sudah dianggarkan Rp 83 miliar, padahal kebutuhan idealnya Rp 98 miliar," jelas Elly Widiani, Selasa (14/10).
Untuk mencapai target 80 persen, dibutuhkan aktivasi sekitar 70 ribu jiwa penduduk tambahan. Namun, Elly mengakui upaya ini terhambat oleh kondisi keuangan daerah. "Kita tahu kondisi fiskal Pemda agak berat," ujarnya.
Di tengah keterbatasan fiskal, Pemkab Lombok Timur dan BPJS Kesehatan menemukan peluang besar untuk meringankan beban anggaran.
Berdasarkan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), saat ini Pemkab menanggung iuran untuk 96 ribu masyarakat yang masuk kategori desil 1 hingga 5.
Secara aturan, kelompok ekonomi bawah ini seharusnya menjadi tanggungan pemerintah pusat melalui skema Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).
"Ini harus dilobi ke pusat supaya 96 ribu jiwa itu dialihkan pembiayaannya melalui APBN," tegas Elly.
Ia menambahkan, "Kalau disetujui, dana daerah bisa digunakan untuk mengaktifkan 70 ribu penduduk yang belum aktif," imbuhnya.
Saat ini, kuota PBI APBN untuk Lombok Timur hanya tersisa sekitar 4.000 jiwa. Karena itu, Pemkab berharap pemerintah pusat dapat menambah kuota untuk mengakomodir seluruh 96 ribu warga tersebut.
"Pertanyaannya, apakah 96 ribu itu akan diambil oleh pusat dengan kuota terbatas? Mungkin butuh pendekatan luar biasa. Kita tunggu November apakah akan diakomodir atau tidak oleh pusat," pungkas Elly penuh harap.
Sebagai langkah awal yang krusial, Pemkab Lombok Timur bersama BPJS Kesehatan telah menyelesaikan pemutakhiran data kependudukan.
Dari proses tersebut, ditemukan 29 ribu data anomali, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) tidak valid dan ganda, yang kini telah dibersihkan.
"Data kependudukan Lotim sekarang sudah bersih, sehingga tidak ada lagi data anomali," tutup Elly, menandakan kesiapan data yang valid untuk pengalihan ke APBN maupun aktivasi peserta baru.