![]() |
Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin (dua dari kiri) didampingi Sekda Lombok Timur foto bersama Kepala BKPSDM dan tengah PPPK paro waktu, (Foto: Istimewa/MP). |
MANDALIKA POST.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur (Lotim) telah menuntaskan penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II. Sebanyak 31 orang yang terdiri dari tenaga kesehatan, guru, dan tenaga teknis lainnya menerima SK pengangkatan tersebut.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lotim, Yulian Ugi Lusianto, menjelaskan bahwa total 31 SK yang dibagikan mencakup 31 orang yang lulus seleksi tahap II dan satu orang dari seleksi tahap I.
"Yang kita bagikan ini adalah yang lulus seleksi PPPK tahap II sebanyak 31 orang, dan seleksi tahap I, satu orang. Karena yang satu orang ini kemarin Nomor Induk Pegawai (NIP) nya tidak bisa keluar," terang Ugi Lusianto pada Rabu (1/10) dua hari yang lalu.
Rincian dari 31 penerima SK tersebut meliputi 26 orang tenaga kesehatan, 5 orang tenaga teknis, dan 1 orang tenaga guru. Dengan pembagian SK tahap kedua ini, seluruh tahapan seleksi PPPK penuh waktu tahun 2024 diklaim sudah tuntas.
Saat ini, Pemkab Lotim tengah memprioritaskan proses entri pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP) untuk PPPK paro waktu yang jumlahnya mencapai belasan ribu. Dari total 11.029 orang yang diajukan, sebanyak 11.010 orang telah menyelesaikan Daftar Riwayat Hidup (DRH).
Namun, Ugi Lusianto mengungkapkan adanya kendala, di mana 19 orang tidak mengisi DRH, termasuk satu orang dokter yang mengundurkan diri untuk melanjutkan pendidikan spesialis.
"Iya ada 19 orang yang tidak mengisi DRH. Saya tidak tahu alasan mereka. Tapi ada satu orang dokter mengundurkan diri, karena mau melanjutkan pendidikannya menjadi spesialis, dan tiga orang keluar daerah. Kalau yang lain kita tidak tahu alasan mereka," jelasnya.
Dari 11.010 orang yang sudah melengkapi DRH, Yulian menyebut baru delapan orang yang datanya selesai di-entri untuk mendapatkan NIP.
Proses pengusulan NIP ini akan dilakukan secara bertahap mengingat jumlahnya yang sangat banyak dan belum semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menyerahkan Surat Pernyataan Rencana Penempatan (SPRP).
"Jumlah kita kan cukup banyak, jadi prosesnya juga cukup lama. Makanya kita minta kepada BKN supaya waktu entri ini tidak dibatasi," ujar Ugi Lusianto.
Terkait penggajian PPPK, Pemkab Lotim masih menunggu kebijakan final dari Bupati. Meskipun nominal gaji sudah tertera di SK, besaran yang diterima tetap akan mengacu pada kemampuan keuangan daerah.
Yulian menilai penggunaan standar Upah Minimum Kabupaten (UMK) maupun Upah Minimum Provinsi (UMP) akan menjadi beban yang sangat berat bagi daerah.
"Bisa saja sebenarnya menggunakan UMKM atau UMP, kalau jumlahnya tidak terlalu banyak. Tapi kita kan 11 ribu lebih," tegasnya.
Bupati Lotim, H Haerul Warisin, juga mengonfirmasi hal tersebut. Khusus untuk PPPK paro waktu, ia menyebut mereka akan tetap menerima gaji sesuai gaji honorer yang diterima sebelumnya, meskipun sudah memegang SK.
"Dak mungkin lah kita berikan mereka sesuai UMK, dak bisa pak. Nanti yang lain dak dapat apa-apa jadi kita sesuaikan dengan kemampuan daerah," tutup Bupati.
Sementara itu, terdapat sekitar 1.600 orang yang sebelumnya tidak dapat diusulkan menjadi PPPK paro waktu. Saat ini, Pemkab Lotim tengah berupaya mengusulkan mereka kembali ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Dari hasil rapat koordinasi kemarin di BPVP itu, pak bupati minta kita mengusulkan yang 1.600 orang yang tidak bisa diusulkan itu, agar diusulkan juga ke BKN agar bisa menjadi PPPK paro waktu seperti yang lain. Tapi kami belum berani pastikan, kita ikhtiar saja dulu," kata Ugi Lusianto.
Permintaan untuk mengusulkan 1.600 tenaga ini juga disampaikan langsung oleh Bupati Haerul Warisin. Ia menegaskan bahwa Lotim masih sangat membutuhkan tambahan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan PPPK, terutama di sektor kesehatan seiring terus bertambahnya fasilitas kesehatan di Lotim.
"Masih banyak kita butuhkan tenaga ASN maupun PPPK. Karena harus beriringan antara jumlah fasilitas dengan tenaga yang ada. Terutama yang tenaga kesehatan, kita masih sangat kekurangan sementara rumah sakit nambah terus," pungkas Bupati.