![]() |
Ribuan pekerja SPPG yang mengelola program MBG Lombok Timur saat menghadiri sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan, (Foto: Istimewa/MP). |
MANDALIKAPOST.com – Sebanyak 4.700 pekerja di satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) yang mengelola program Makanan Bergizi (MBG) di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), akan segera menerima jaminan perlindungan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan. Langkah kolaboratif ini dinilai krusial mengingat tingginya risiko yang dihadapi para pekerja di lingkungan dapur.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Selong, Muhammad Yohan Firmansyah, membenarkan bahwa pihaknya telah menjalin kerja sama untuk memastikan ribuan pekerja ini terlindungi.
"Kami berkolaborasi dengan BGN RI, kita diminta melakukan sosialisasi manfaat BPJS Ketenagakerjaan kepada 4.700 pekerja SPPG, untuk memberikan jaminan sosial dan perlindungan kepada para pekerja di dapur MBG," kata Yohan, Senin kemarin (6/10).
Yohan menegaskan bahwa perlindungan sosial bagi pekerja SPPG sangatlah penting. Tujuannya adalah untuk menjamin seluruh tenaga kerja agar dapat memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak apabila terjadi risiko yang menyebabkan hilangnya penghasilan.
"Ini sangat penting untuk memberikan perlindungan sosial bagi para pekerja di dapur MBG, dan setiap pekerjaan tentu ada resikonya seperti di dapur MBG ini. Oleh karena itu perlindungan bagi pekerja ini sangat penting," ujarnya.
Hingga saat ini, BPJS Ketenagakerjaan mencatat baru empat SPPG yang telah mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta. Dengan adanya penandatanganan kerja sama dengan BGN RI, diharapkan seluruh pengelola SPPG di Lombok Timur segera menindaklanjuti dan mendaftarkan pekerjanya.
"Pengelola SPPG juga ikut mengawal, bahwa perlindungan atau jaminan sosial itu adalah hak semua pekerja," ucap Yohan, menekankan peran serta pengelola dalam menyukseskan program ini.
Dengan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, para pekerja akan memperoleh perlindungan komprehensif, meliputi jaminan terhadap risiko kecelakaan kerja, kematian, dan jaminan hari tua.
Lebih lanjut, Yohan memastikan bahwa sistem iuran telah diatur secara jelas. "Sudah diatur komponen iurannya. Setiap pemilik dapur ada iuran BPJS Ketenagakerjaan, sehingga nanti para pekerja akan mendapatkan perlindungan," tutupnya.
Program ini menjadi fokus utama dalam upaya meningkatkan kesejahteraan dan keamanan kerja bagi ribuan individu yang terlibat dalam program pemenuhan gizi masyarakat di Lombok Timur.