|  | 
| Sejumlah LSM dan Aktivitas gelar ngopi bareng sambil diskusi publik, (Foto: Istimewa/MP). | 
MANDALIKAPOST.com – Kalangan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan aktivis pergerakan di Lombok Timur (Lotim) secara terbuka melayangkan petisi menuntut pencopotan Kapolres Lotim.
Tuntutan ini mengemuka dalam sebuah diskusi kritis yang mengangkat tema "Mengurai Benang Merah Kinerja Kapolres dan Kepala Kejaksaan Negeri Lotim" di Rumah Kita, Jalan Pejanggik Pancor, Lombok Timur, pada Minggu malam (26/10).
Petisi tersebut dilatarbelakangi oleh penilaian bahwa Kapolres Lotim dinilai kurang membangun sinergi dengan berbagai elemen masyarakat di daerah tersebut.
Ketua Umum DPP Benteng Obrak, H. Hulain, yang juga tokoh Lotim, mengungkapkan bahwa sebagian besar peserta diskusi menyuarakan desakan agar Kapolres Lotim dicopot.
"Rata-rata yang hadir dalam pertemuan itu menyuarakan untuk mencopot Kapolres Lotim karena dianggap kurang membangun sinergi dengan berbagai elemen di Lotim," ujar Hulain, dalam rilis diterima pada Senin ((27/10).
Ia menambahkan, sinergi sangat penting untuk menciptakan situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).
"Padahal untuk menciptakan situasi Kamtibmas harus dengan kebersamaan dengan menggandeng semua elemen di Lotim. Tidak heran kalau mereka menyuarakan itu," tegasnya.
Hulain juga menyoroti minimnya komunikasi dari pihak kepolisian, "Hingga saat ini kami belum pernah diajak berdiskusi oleh Kapolres," imbuhnya.
Sebagai tindak lanjut, Hulain menyatakan bahwa kesimpulan dari pertemuan tersebut akan diteruskan melalui surat resmi ke Kapolda NTB dan Markas Besar (Mabes) Polri.
"Ini pertemuan pertama dan akan ada pertemuan lanjutan," paparnya, menjanjikan akan ada gerakan lanjutan dari para aktivis.
Senada dengan Hulain, moderator pertemuan, Rohman Ropiki, yang juga mantan Ketua LMND NTB, menjelaskan bahwa diskusi ini bertujuan untuk mengkritisi kinerja dua institusi penegak hukum di Lotim, yakni Polres dan Kejaksaan Negeri (Kejari).
"Diskusi ini dalam rangka mengkritisi kinerja Kapolres Lotim dan Kejari Lotim dengan mengundang aktivis dan LSM," jelas Rohman.
Sorotan utama lainnya adalah banyaknya kasus yang dianggap belum tuntas di kedua institusi tersebut, terutama kasus korupsi di Lotim.
Rohman merinci langkah selanjutnya, "Rekomendasi yang akan dihasilkan untuk dikirim ke Mabes Polri dan Kapolda NTB untuk Kapolres Lotim, sedangkan untuk Kejari akan bersurat ke Kejati dan Kejagung sehingga memiliki bargaining position," terangnya.
Sementara itu, Ketua Forum Rakyat Bersatu (FRB) Lombok Timur, Eko Rahardi, menyayangkan adanya dugaan sabotase terhadap acara mereka, di mana mereka tidak diizinkan menggunakan aula pertemuan dan sound system.
Eko menegaskan bahwa gerakan ini adalah respons terhadap persoalan kasus yang belum dituntaskan oleh Kejari dan Polres Lotim. Ia menyerukan persatuan bagi seluruh aktivis dan LSM di Lotim.
"Simpel saja Kapolres Lotim jangan alergi kritik tapi jadikan itu sebagai cambuk untuk lebih kuat lagi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," tutup Eko Rahardi.

.jpg ) 

 
 
 
 
