Bupati Lotim Sampaikan Raperda APBD 2026: Pendapatan Capai Rp 3,72 Triliun, Prioritas Infrastruktur dan Layanan Publik

Rosyidin S
Selasa, November 25, 2025 | 08.05 WIB Last Updated 2025-11-25T01:33:31Z
Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin saat menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun 2026 kepada Ketua DPRD Lombok TIMUR, M. Yusri, (Foto: Istimewa/MP).

MANDALIKAPOST.com  — Pemerintah Kabupaten Lombok Timur resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 pada Rapat Paripurna IV Masa Sidang I Rapat ke-1 DPRD Lombok Timur, Senin (24/11). Penyampaian ini dilakukan setelah ditandatanganinya Nota Kesepakatan bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD terkait Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2026.

 

Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin menegaskan bahwa penyampaian Raperda APBD 2026 merupakan tahapan final dari proses panjang perencanaan daerah.
“Semua ini merupakan upaya kita bersama untuk memastikan bahwa setiap program dan kegiatan yang dianggarkan mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat dan sejalan dengan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.

 

Dalam penyusunannya, Pemerintah Daerah berpedoman pada Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 sebagai acuan teknis. Langkah ini, kata Bupati, penting untuk menjamin harmonisasi perencanaan antara pemerintah pusat, provinsi, dan daerah.

“Kami memastikan konsistensi dan sinkronisasi kebijakan agar program yang direncanakan benar-benar mendukung pembangunan Lombok Timur secara menyeluruh,” ujarnya.

 

Pendapatan Daerah Capai Rp 3,72 Triliun


Rancangan Pendapatan Daerah Lombok Timur pada tahun 2026 diproyeksikan mencapai Rp 3,72 triliun lebih. Dari jumlah tersebut, Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 584,478 miliar lebih, dengan Retribusi Daerah sebagai penyumbang terbesar yakni Rp 342,824 miliar lebih, terutama dari jasa umum seperti pelayanan kesehatan, persampahan, dan pasar.

Sumber pendanaan terbesar tetap berasal dari Pendapatan Transfer, yaitu sebesar Rp 2,487 triliun lebih.

 

Belanja Daerah Seimbang dengan Pendapatan


Total Belanja Daerah 2026 direncanakan seimbang dengan pendapatan, yakni Rp 3,72 triliun lebih. Belanja Operasi menjadi porsi terbesar dengan total Rp 2,380 triliun lebih, yang sebagian besar difokuskan pada peningkatan layanan publik.

Pos Belanja Barang dan Jasa dianggarkan Rp 927,852 miliar lebih, termasuk:

·         BOS Negeri: Rp 118 miliar lebih

·         Bantuan Operasional Kesehatan: Rp 62 miliar lebih

·         Belanja BLUD Puskesmas/RSUD: Rp 294 miliar lebih


Selain itu, anggaran Rp 69,893 miliar lebih dialokasikan untuk pembayaran iuran jaminan kesehatan bagi tenaga honorer, kepala desa, perangkat desa, dan peserta bukan penerima upah.

 

Hibah, Subsidi, dan Bantuan Sosial Tetap Jadi Prioritas


Pemerintah menganggarkan Belanja Hibah sebesar Rp 95,53 miliar lebih, termasuk Rp 63,887 miliar lebih untuk BOS Swasta/PAUD serta Rp 27,486 miliar lebih untuk lembaga dan organisasi kemasyarakatan.

 

Sementara itu, Belanja Subsidi sebesar Rp 2,5 miliar diarahkan untuk subsidi bunga program Lotim Berkembang, yang menyasar peternak dan UMKM.
Pemerintah juga menyiapkan Rp 6,7 miliar lebih untuk Belanja Bantuan Sosial, ditujukan bagi anak yatim dan warga kurang mampu.

 

Belanja Modal Rp 267 Miliar Lebih, Fokus Infrastruktur


Pada tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur merencanakan Belanja Modal sebesar Rp 267,471 miliar lebih. Bagian terbesar dialokasikan untuk:

·         Pembangunan Jalan, Irigasi, dan Jaringan: Rp 117,623 miliar lebih

·         Pembangunan Gedung dan Bangunan: Rp 67,55 miliar lebih


Pembangunan infrastruktur ini diharapkan mampu meningkatkan pelayanan publik dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.


Transfer ke Desa Capai Rp 415 Miliar Lebih


Pemerintah juga menegaskan komitmennya dalam memperkuat pembangunan desa melalui Belanja Transfer desa sebesar Rp 415,274 miliar lebih untuk 239 desa. Alokasi tersebut meliputi:

·         Bagi Hasil Pajak dan Retribusi: Rp 23,892 miliar lebih

·         Bantuan Keuangan (termasuk Dana Desa & ADD): Rp 391,382 miliar lebih

 

Selain itu, pemerintah menyiapkan Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp 10 miliar untuk penanganan kondisi darurat dan bencana alam.

 

Bupati menutup penjelasannya dengan menegaskan bahwa Rancangan APBD 2026 telah melalui berbagai tahapan penting, mulai dari penyusunan RKPD, KUA, hingga PPAS.

“Kami berharap APBD 2026 ini menjadi instrumen penting yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus memperkuat fondasi pembangunan Lombok Timur di masa depan,” tegasnya.


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Bupati Lotim Sampaikan Raperda APBD 2026: Pendapatan Capai Rp 3,72 Triliun, Prioritas Infrastruktur dan Layanan Publik

Trending Now