![]() |
| Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin saat menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun 2026 kepada Ketua DPRD Lombok TIMUR, M. Yusri, (Foto: Istimewa/MP). |
MANDALIKAPOST.com — Pemerintah Kabupaten Lombok Timur resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 pada Rapat Paripurna IV Masa Sidang I Rapat ke-1 DPRD Lombok Timur, Senin (24/11). Penyampaian ini dilakukan setelah ditandatanganinya Nota Kesepakatan bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD terkait Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2026.
Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin menegaskan bahwa penyampaian Raperda
APBD 2026 merupakan tahapan final dari proses panjang perencanaan daerah.
“Semua ini
merupakan upaya kita bersama untuk memastikan bahwa setiap program dan kegiatan
yang dianggarkan mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat dan sejalan
dengan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan yang efektif, efisien, transparan,
dan akuntabel,” tegasnya.
Dalam penyusunannya, Pemerintah Daerah berpedoman pada Permendagri Nomor 14
Tahun 2025 sebagai acuan teknis. Langkah ini, kata Bupati, penting untuk
menjamin harmonisasi perencanaan antara pemerintah pusat, provinsi, dan daerah.
“Kami
memastikan konsistensi dan sinkronisasi kebijakan agar program yang
direncanakan benar-benar mendukung pembangunan Lombok Timur secara menyeluruh,”
ujarnya.
Pendapatan
Daerah Capai Rp 3,72 Triliun
Rancangan Pendapatan Daerah Lombok Timur pada tahun 2026 diproyeksikan
mencapai Rp
3,72 triliun lebih. Dari jumlah tersebut, Pendapatan Asli Daerah
(PAD) sebesar Rp 584,478 miliar lebih, dengan Retribusi Daerah
sebagai penyumbang terbesar yakni Rp 342,824 miliar lebih, terutama
dari jasa umum seperti pelayanan kesehatan, persampahan, dan pasar.
Sumber pendanaan terbesar tetap berasal dari Pendapatan Transfer, yaitu
sebesar Rp
2,487 triliun lebih.
Belanja
Daerah Seimbang dengan Pendapatan
Total Belanja Daerah 2026 direncanakan seimbang dengan pendapatan, yakni Rp 3,72 triliun lebih.
Belanja Operasi menjadi porsi terbesar dengan total Rp 2,380 triliun lebih,
yang sebagian besar difokuskan pada peningkatan layanan publik.
Pos Belanja
Barang dan Jasa dianggarkan Rp 927,852 miliar lebih,
termasuk:
·
BOS Negeri: Rp 118 miliar lebih
·
Bantuan Operasional Kesehatan: Rp 62
miliar lebih
·
Belanja BLUD Puskesmas/RSUD: Rp 294
miliar lebih
Selain itu, anggaran Rp 69,893 miliar lebih dialokasikan untuk pembayaran
iuran jaminan kesehatan bagi tenaga honorer, kepala desa, perangkat desa, dan
peserta bukan penerima upah.
Hibah,
Subsidi, dan Bantuan Sosial Tetap Jadi Prioritas
Pemerintah menganggarkan Belanja Hibah sebesar Rp 95,53 miliar lebih,
termasuk Rp
63,887 miliar lebih untuk BOS Swasta/PAUD serta Rp 27,486 miliar lebih
untuk lembaga dan organisasi kemasyarakatan.
Sementara itu, Belanja Subsidi sebesar Rp 2,5 miliar diarahkan untuk
subsidi
bunga program Lotim Berkembang, yang menyasar peternak dan
UMKM.
Pemerintah juga menyiapkan Rp 6,7 miliar lebih untuk Belanja Bantuan Sosial,
ditujukan bagi anak yatim dan warga kurang mampu.
Belanja
Modal Rp 267 Miliar Lebih, Fokus Infrastruktur
Pada tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur merencanakan Belanja Modal
sebesar Rp
267,471 miliar lebih. Bagian terbesar dialokasikan untuk:
·
Pembangunan Jalan, Irigasi, dan Jaringan:
Rp 117,623 miliar lebih
·
Pembangunan Gedung dan Bangunan: Rp
67,55 miliar lebih
Pembangunan infrastruktur ini diharapkan mampu meningkatkan pelayanan publik
dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Transfer ke
Desa Capai Rp 415 Miliar Lebih
Pemerintah juga menegaskan komitmennya dalam memperkuat pembangunan desa
melalui Belanja
Transfer desa sebesar Rp 415,274 miliar lebih untuk 239
desa. Alokasi tersebut meliputi:
·
Bagi Hasil Pajak dan Retribusi: Rp
23,892 miliar lebih
·
Bantuan Keuangan (termasuk Dana Desa & ADD):
Rp 391,382 miliar lebih
Selain itu, pemerintah menyiapkan Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp 10 miliar
untuk penanganan kondisi darurat dan bencana alam.
Bupati menutup penjelasannya dengan menegaskan bahwa Rancangan APBD 2026
telah melalui berbagai tahapan penting, mulai dari penyusunan RKPD, KUA, hingga
PPAS.
“Kami
berharap APBD 2026 ini menjadi instrumen penting yang mampu menjawab kebutuhan
masyarakat sekaligus memperkuat fondasi pembangunan Lombok Timur di masa
depan,” tegasnya.

