Jamkrindo Berkolaborasi dengan Kejagung dan Pemprov NTB Perkuat Program Keadilan Restoratif

Ariyati Astini
Rabu, November 26, 2025 | 14.54 WIB Last Updated 2025-11-26T06:54:46Z

 

PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) berkolaborasi dengan Kejaksaan RI dan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dalam mendukung pelaksanaan keadilan restoratif.


MANDALIKAPOST.com – PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) berkolaborasi dengan Kejaksaan RI dan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dalam mendukung pelaksanaan keadilan restoratif. Program ini menekankan pemulihan kondisi semula serta keseimbangan perlindungan bagi korban dan pelaku tindak pidana, tanpa berorientasi pada pembalasan.


Kontribusi Jamkrindo diberikan melalui dukungan pelatihan, pendampingan usaha, serta berbagai kegiatan sesuai pilar tanggung jawab sosial dan lingkungan. Upaya ini juga sejalan dengan Asta Cita pemerintah, khususnya pada aspek pengembangan sumber daya manusia.


Dukungan Jamkrindo disampaikan Plt Direktur Utama Jamkrindo, Abdul Bari, dalam rangkaian Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kejaksaan Tinggi NTB dan Pemerintah Provinsi NTB, serta penandatanganan kerja sama antara Kejaksaan Negeri se-NTB dengan pemerintah kabupaten/kota pada Rabu (26/11/2025).


Acara tersebut dihadiri antara lain Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, S.H., M.Hum.; Gubernur NTB Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal, S.IP., M.Si.; Direktur C pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Agoes Soenanto Prasetyo, S.H., M.H.; Kepala Kejaksaan Tinggi NTB Wahyudi, S.H., M.H.; serta para wali kota dan bupati se-NTB.


Pidana kerja sosial merupakan bentuk pemidanaan berbasis keadilan restoratif (restorative justice) yang menitikberatkan pada pemulihan hubungan dan keseimbangan sosial akibat tindak pidana, bukan sekadar pemberian hukuman. Pelaksanaan keadilan restoratif membutuhkan dukungan lintas sektor, termasuk pemberian keterampilan produktif bagi peserta program sebagai bekal untuk membangun usaha dan kembali beradaptasi dengan masyarakat.


”Kami mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Agung yang memberi kesempatan kepada Jamkrindo untuk berkontribusi pada program keadilan restoratif melalui pemberian pelatihan bagi para peserta keadilan restoratif," kata Plt Direktur Utama Jamkrindo, Abdul Bari.


"Ada sejumlah pelatihan yang telah kami lakukan bertajuk ‘Kembali Berkarya dan Berdaya’ antara lain pelatihan usaha laundry sepatu, pelatihan pembuatan parfum laundry dan pelatihan pembuatan parfum Eau de Parfum atau EDP,” jelasnya.


Komitmen Jamkrindo ini selaras dengan Asta Cita Pemerintah, terutama poin ketiga tentang penciptaan lapangan kerja berkualitas dan penguatan kewirausahaan melalui fasilitasi akses pembiayaan UMKM, serta poin keempat mengenai penguatan sumber daya manusia, sains, teknologi, pendidikan dan kesehatan. 


Kombinasi antara bisnis inti penjaminan kredit UMKM dan program pemberdayaan masyarakat melalui tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL) diharapkan memberi dampak sosial dan ekonomi yang terukur, inklusif, dan berkelanjutan.


Melalui program TJSL bersama Holding Indonesia Financial Group (IFG), Jamkrindo juga telah melaksanakan berbagai program pemberdayaan di sejumlah wilayah di NTB. Kegiatan tersebut meliputi pembagian ratusan paket sembako di Mataram dan Sumbawa Besar, pembagian seragam sekolah dan sepatu, pemeriksaan gigi gratis bagi siswa sekolah dasar di Mataram dan Sumbawa Besar, bantuan pendampingan dan sarana greenhouse kebun gizi di Lombok Barat, serta penyelenggaraan workshop literasi keuangan digital di Mataram.


Dalam konteks pembangunan daerah, Jamkrindo mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi NTB dalam menciptakan iklim usaha yang positif, kondusif, dan mendukung pertumbuhan sektor produktif. Kebijakan serta inisiatif yang dijalankan Pemprov NTB dinilai menjadi fondasi penting bagi penguatan ekosistem usaha.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Jamkrindo Berkolaborasi dengan Kejagung dan Pemprov NTB Perkuat Program Keadilan Restoratif

Trending Now