Jenazah PMI Pulang Penuh Jahitan, Keluarga Curiga Organ Korban Diduga Diambil

Rosyidin S
Rabu, November 19, 2025 | 17.01 WIB Last Updated 2025-11-19T09:01:52Z
Jenazah korban PMI meninggal di Malaysia, (Foto: Istimewa/MP).

MANDALIKAPOST.com - Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Dusun Nibas, Desa Masbagik Utara Baru, Lombok Timur, bernama Muhammad (48), dipulangkan dalam keadaan tak bernyawa pada 30 Oktober 2025. 


Kedatangan jenazah itu alih-alih membawa ketenangan, justru menyulut duka yang diselimuti kecurigaan besar setelah keluarga mendapati kondisi jenazah yang tidak wajar.


Jenazah Muhammad, yang dikabarkan meninggal akibat kecelakaan di Malaysia, tiba dengan kondisi yang memunculkan banyak tanda tanya. Pihak keluarga pertama kali melihat kejanggalan dari foto yang dikirimkan rekan almarhum saat proses kremasi di Malaysia.


Dalam foto tersebut, terlihat jahitan panjang dan sangat rapi yang membentang mulai dari bagian dada hingga ke leher, serta jahitan lain yang menutup kedua mata almarhum. Kondisi ini membuat pihak keluarga yakin bahwa almarhum tidak hanya meninggal karena kecelakaan.


"Jahitannya sangat rapi, seperti pernah dibedah," ungkap Mulyadi, kakak korban, saat dikonfirmasi Rabu (19/11), dengan nada pilu.


Kabar kecelakaan yang diterima keluarga dianggap tidak selaras dengan adanya bedah mayor pada tubuh jenazah. Kecurigaan keluarga pun kian memuncak, mereka menduga ada informasi yang sengaja disembunyikan.


“Sejak itu kami mulai curiga dan berharap ada keterangan yang lebih jelas. Kami hanya ingin kejelasan, itu saja,” tegas Mulyadi, mewakili dua anak almarhum yang kini menjadi yatim.


Pemerintah Desa Masbagik Utara Baru ikut menyoroti kasus ini. Kepala Desa, Khairul Ikhsan, menyatakan kondisi jenazah sangat janggal dan telah melaporkan temuan tersebut kepada dinas terkait dan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).


“Ini sudah masuk kejahatan kemanusiaan, dugaan kami organ korban diambil,” ujar Khairul Ikhsan, menyuarakan kekhawatiran yang mendalam.


Kecurigaan ini semakin kuat setelah keluarga sempat dilarang memeriksa jenazah saat tiba, yang dinilai sebagai upaya penyembunyian fakta.


"Kami tidak mau ini jadi bola liar di masyarakat, jadi harus diusut dengan seterang-terangnya," ujarnya.


Pihak desa juga mendesak agar status keberangkatan ilegal yang dimiliki almarhum tidak dijadikan alasan bagi lemahnya perlindungan.


“Negara wajib hadir, ini soal nyawa. Urusan dia berangkat gelap atau terang itu lain,” tegas Khairul, menuntut penanganan serius atas kasus yang menimpa warganya ini.


Pemerintah desa berjanji akan mengawal kasus ini hingga tuntas untuk memastikan tidak ada lagi PMI yang bernasib serupa. 


Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi H. Soeroto menyatakan pihaknya masih menunggu informasi resmi dari BP2MI terkait kasus ini.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Jenazah PMI Pulang Penuh Jahitan, Keluarga Curiga Organ Korban Diduga Diambil

Trending Now