![]() |
| Prosesi pengambilan sumpah jabatan Rosidah, S.H., M.Kn., sebagai PPAT Lombok Timur, (Foto: Istimewa/MP). |
MANDALIKAPOST.com – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Lombok Timur (Lotim) menggelar acara pelantikan dan pengangkatan sumpah jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) di Aula Kantah Lotim pada Rabu, 29 Oktober 2025. Acara ini menandai penambahan kekuatan baru dalam jajaran pelayanan pertanahan di Lombok Timur.
Acara pelantikan berlangsung dengan khidmat. Prosesi diawali dengan pembacaan doa, dilanjutkan dengan pengucapan sumpah jabatan sebagai bentuk komitmen terhadap tugas dan tanggung jawab mulia, dan diakhiri dengan penandatanganan berita acara.
Pada kesempatan ini, Rosidah, S.H., M.Kn., resmi dilantik dan diambil sumpahnya sebagai PPAT di Kabupaten Lombok Timur.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Timur memberikan penekanan kuat pada nilai-nilai yang harus dijunjung tinggi oleh pejabat yang baru dilantik. Beliau menegaskan bahwa jabatan PPAT adalah amanah besar yang memerlukan tanggung jawab moral tinggi.
"Jabatan ini adalah amanah yang wajib dijaga dengan penuh integritas dan profesionalisme," ujar Kepala Kantah Lotim, dalam rilis diterima media ini, Selasa (4/11).
"Kami meminta Saudari Rosidah untuk selalu menjunjung tinggi tanggung jawab moral dalam menjalankan setiap tugas. Integritas adalah harga mati dalam pelayanan pertanahan," tambahnya dengan tegas.
Pelantikan ini tidak hanya sebatas seremonial, namun membawa harapan besar untuk perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan pertanahan di wilayah Lombok Timur. Kantah Lotim berharap kehadiran PPAT baru dapat memperkuat sinergi dan kolaborasi yang telah terjalin.
"Kami berharap pelantikan ini mampu memperkuat sinergi dan kolaborasi antara PPAT dengan Kantah Lotim," kata beliau.
"Tujuan utama kita adalah menghadirkan pelayanan pertanahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas, serta mampu memberikan manfaat terbaik bagi seluruh masyarakat Lombok Timur," tutupnya, memberikan penekanan pada visi pelayanan publik yang prima.
Dengan dilantiknya Rosidah, S.H., M.Kn., diharapkan masyarakat Lombok Timur semakin mendapatkan kepastian dan kemudahan dalam urusan pertanahan, didukung oleh para pejabat yang profesional dan berintegritas.

