Sekda Lotim Lantik Dua Sekretaris Lurah Baru, Tegaskan Pelayanan Publik Harus Dipermudah

Rosyidin S
Selasa, November 25, 2025 | 21.35 WIB Last Updated 2025-11-25T13:35:27Z

 

Sekda Lombok Timur, H.M Juaini Taufik melantik dua Sekertaris Lurah Baru Kecamatan Selong, (Foto: Istimewa/MP).

MANDALIKAPOST.com  – Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Timur, H. M. Juaini Taofik melantik dan mengambil sumpah dua pejabat pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur pada Selasa (25/11) di ruang kerjanya. Pelantikan tersebut dilakukan mewakili Bupati Lombok Timur sebagai bagian dari penataan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang harus sesuai regulasi.

 

Dalam arahannya, Sekda menegaskan bahwa proses mutasi dan pengangkatan jabatan saat ini dilakukan secara ketat dan transparan sesuai aturan kepegawaian

 

“Pelantikan jabatan Sekretaris Lurah ini merupakan implementasi ASN yang tegak lurus dengan peraturan,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa seluruh proses pemindahan jabatan kini wajib melalui pertimbangan teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang diproses melalui platform Integrated Mutasi ASN maupun e-mutasi.

 

“Jadi proses pemindahan ini kami nyatakan clean and clear,” tegasnya.

 

Sekda juga menjelaskan bahwa Bupati selaku pejabat pembina kepegawaian terus melakukan penilaian kinerja secara berjenjang. Ke depan, manajemen pengangkatan pejabat akan terus diperkuat melalui sosialisasi dan evaluasi rutin. Ia menyampaikan apresiasi atas dedikasi para pejabat yang dimutasi dari posisi sebelumnya.

 

“Kami berterima kasih atas kontribusi positif yang telah diberikan. Jabatan baru ini sangat penting bagi masyarakat di kelurahan,” katanya.

 

Kepada pejabat yang baru dilantik, Sekda berpesan agar tetap menjunjung amanah dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. “Mari kita permudah pelayanan kepada masyarakat di kelurahan masing-masing. Tancapkan niat untuk memberikan pelayanan terbaik sebagai perpanjangan tangan dari Bupati,” pesan Sekda menutup kegiatan pelantikan.


Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Lombok Timur Nomor 800.1.3.3/1710/KPSDM/2025 tentang pengangkatan dan pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dalam dan dari jabatan pengawas (eselon IV), Bambang Irawan, SE., resmi menjabat Sekretaris Kelurahan Majidi, Kecamatan Selong. Sementara itu, Muhammad Erwinsyah, ST., mengemban tugas sebagai Sekretaris Kelurahan Ijobalit, Kecamatan Labuhan Haji.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Sekda Lotim Lantik Dua Sekretaris Lurah Baru, Tegaskan Pelayanan Publik Harus Dipermudah

Trending Now