Konflik Pasar Semoyang Memanas: Warga Geruduk Kantor Desa, Tolak Alih Fungsi Lahan Pasar Rakyat untuk Koperasi

Rosyidin S
Rabu, Desember 10, 2025 | 19.53 WIB Last Updated 2025-12-10T11:53:23Z
Demonstrasi: Warga Semoyang lakukan aksi damai di pasar tradisional, (Foto: Istimewa/MP).

MANDALIKAPOST.com — Ketegangan sosial memuncak di Desa Semoyang, Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah, menyusul rencana Kepala Desa untuk mengalihfungsikan lahan Pasar Rakyat Semoyang pusat roda perekonomian warga menjadi lokasi pembangunan Koperasi Merah Putih.


Aksi protes yang dilakukan puluhan warga pada Selasa kemarin (9/12) berubah menjadi kekerasan, setelah Ketua Koperasi Desa (Kopdes) diduga melakukan pemukulan terhadap salah seorang warga.


Pasar Semoyang, yang telah menjadi tulang punggung ekonomi bagi ratusan pedagang dan pembeli, kini berada di ujung tanduk. 


Menurut informasi diterima media ini, Warga menolak keras rencana pembangunan koperasi tersebut karena dinilai sepihak dan merugikan pedagang kecil. Penolakan ini semakin kuat lantaran status tanah yang hendak dialihfungsikan bukanlah milik desa.


Pada siang hari, puluhan warga menggelar aksi unjuk rasa damai di sekitar lokasi. Mereka dengan tegas menyuarakan penolakan mereka, menekankan bahwa Pasar Semoyang adalah sumber penghidupan utama dan tidak dapat diganggu gugat.


Aksi damai mendadak memanas ketika terjadi insiden dugaan kekerasan. Seorang warga dilaporkan menjadi korban pemukulan oleh Ketua Koperasi Desa (Kopdes) saat yang bersangkutan berusaha menyampaikan aspirasi dan penolakannya.


Insiden ini sontak memicu kemarahan massa, mengubah fokus protes dari persoalan lahan menjadi tuntutan atas etika dan perlindungan hukum.


“Ini bukan hanya soal pasar yang mau diambil, tetapi soal tindakan semena-mena yang dilakukan kepada warga,” ungkap salah satu peserta aksi dengan nada geram, menyesalkan tindakan yang dianggap mencoreng martabat masyarakat.


Selain menolak pembangunan, warga juga mempertanyakan sikap Kepala Desa Semoyang yang dinilai memaksakan proyek koperasi tersebut meskipun telah menuai penolakan luas dari masyarakat.


Mereka menilai bahwa seorang pemimpin desa seharusnya hadir sebagai pelindung dan fasilitator kesejahteraan, bukan sebagai pihak yang justru mempersempit ruang gerak ekonomi warganya sendiri.


“Pemimpin maupun pengurus koperasi harusnya hadir untuk menyejahterakan masyarakat, bukan malah menghadirkan keributan dan kekerasan,” ujar seorang tokoh masyarakat, mendesak penyelesaian yang adil dan transparan.


Mengkhawatirkan nasib ratusan pedagang, warga mendesak Pemerintah Kecamatan hingga Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah untuk segera turun tangan.


Mereka meminta agar status hukum tanah pasar dikaji ulang dan rencana pembangunan koperasi dihentikan sementara hingga ada kejelasan hukum dan kesepakatan bersama yang melibatkan seluruh pihak.


Warga juga menuntut agar dugaan tindak pemukulan oleh Ketua Kopdes diproses secara hukum. Tuntutan ini penting, agar insiden kekerasan tidak menjadi preseden buruk dalam penyelesaian konflik di tingkat desa.


Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Desa Semoyang dan Ketua Koperasi Merah Putih belum memberikan pernyataan resmi mengenai konflik alih fungsi lahan dan insiden pemukulan yang terjadi. Warga menegaskan akan terus memperjuangkan hak mereka atas pasar rakyat.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Konflik Pasar Semoyang Memanas: Warga Geruduk Kantor Desa, Tolak Alih Fungsi Lahan Pasar Rakyat untuk Koperasi

Trending Now