PTSL Lombok Timur Geber Cek Fisik Tanah di Wanasaba Lauk, Jamin Kepastian Data dan Hukum

Rosyidin S
Jumat, Desember 05, 2025 | 19.26 WIB Last Updated 2025-12-05T11:26:06Z
Tim verifikasi dari kantor ATR/BPN Lombok Timur, (Foto: Istimewa/MP).

MANDALIKAPOST.com — Tim Panitia Ajudikasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025 Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Timur (BPN Lotim) secara maraton melaksanakan kegiatan pemeriksaan fisik dan yuridis bidang tanah di Desa Wanasaba Lauk, Kecamatan Wanasaba. Kegiatan krusial ini dilaksanakan pada Selasa, 2 Desember 2025, sebagai upaya percepatan dan validasi data sebelum penerbitan sertifikat.


Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran BPN Lombok Timur, Darmawan Wibowo, S.ST., menegaskan bahwa pemeriksaan tanah ini merupakan tahapan vital. Hal ini bertujuan untuk memastikan tidak adanya ketidaksesuaian yang berpotensi menimbulkan masalah hukum di kemudian hari.


“Pemeriksaan tanah milik para pemohon ini merupakan tahapan penting untuk memastikan kesesuaian data fisik di lapangan, agar tidak ada masalah di kemudian hari,” ujar Darmawan Wibowo, dalam keterangan tertulis diterima media ini, Jumat (5/12).


Dalam proses pemeriksaan langsung di lapangan, tim Panitia Ajudikasi bersama Satuan Tugas (Satgas) Yuridis dan Satgas Fisik mencocokkan secara teliti batas-batas bidang, status penguasaan, dan riwayat pengalihan tanah.


Verifikasi dilakukan dengan membandingkan data yang ada dengan keterangan langsung dari para pemohon dan perangkat desa setempat.


Proses pemeriksaan di Desa Wanasaba Lauk ini dilaksanakan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.


Tim pelaksana melibatkan unsur Pemerintah Desa, para Kepala Dusun, Satgas Yuridis, serta Panitia PTSL setempat. Keterlibatan aktif multi-pihak ini diharapkan dapat menghilangkan potensi sengketa dan memperlancar seluruh tahapan administrasi.


Langkah percepatan melalui verifikasi lapangan ini diharapkan dapat segera mewujudkan tertib administrasi pertanahan di Lombok Timur.


Darmawan Wibowo berharap upaya ini tidak hanya mempercepat penyelesaian target PTSL, tetapi juga memberikan dampak signifikan bagi masyarakat.


“Dengan kegiatan ini, kita berharap lebih mempercepat penyelesaian PTSL, sekaligus untuk memberikan kepastian hukum atas tanah bagi masyarakat Wanasaba Lauk,” tutupnya, menekankan komitmen BPN Lombok Timur dalam menyukseskan program strategis nasional ini.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • PTSL Lombok Timur Geber Cek Fisik Tanah di Wanasaba Lauk, Jamin Kepastian Data dan Hukum

Trending Now