![]() |
| Serah: Penyerahan sertifikat BMN berupa tanah Tahun 2025 oleh kantor pertanahan kabupaten Lombok Timur dan KPKNL Mataram, ujud sinergi dan transmigrasi pengelolaan aset negara, (Foto: Istimewa/MP). |
MANDALIKAPOST.com – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Lombok Timur secara resmi menyerahkan Sertipikat Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah Tahun Anggaran 2025 kepada sejumlah Satuan Kerja (Satker) terkait.
Prosesi penyerahan ini berlangsung khidmat di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Mataram pada Kamis (18/12).
Penyerahan sertipikat ini merupakan puncak dari sinergi intensif antara Kantor Wilayah BPN Provinsi Nusa Tenggara Barat, Kantah Lombok Timur, KPKNL Mataram, serta berbagai instansi pemerintah selaku penerima manfaat.
Langkah ini diambil sebagai upaya nyata dalam memperkuat tata kelola aset negara yang akuntabel dan transparan.
Acara tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kanwil BPN Provinsi NTB, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Timur, Kepala KPKNL Mataram beserta jajaran, serta sejumlah pimpinan instansi terkait seperti Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Nusa Tenggara I, Kepala Kantor Kemenag Lombok Timur, dan Kepala MTsN 1 Lombok Timur.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi NTB menegaskan bahwa sertipikasi aset BMN bukan sekadar urusan administratif, melainkan benteng hukum bagi kekayaan negara.
"Sertipikat ini adalah bukti otentik kepemilikan negara. Melalui kolaborasi lintas lembaga ini, kita memastikan bahwa aset yang digunakan untuk pelayanan publik, baik di sektor pendidikan maupun infrastruktur, memiliki kepastian hukum yang mutlak sehingga terhindar dari potensi sengketa di masa depan," ujar Kakanwil BPN NTB.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Timur menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan dalam mengawal program strategis Kementerian ATR/BPN.
"Kami di Kantah Lombok Timur terus berupaya mempercepat proses pensertipikatan BMN. Target kami jelas, memastikan seluruh aset negara terdata dan terlindungi secara hukum. Ini adalah bentuk tanggung jawab kita dalam menjaga amanah rakyat melalui pengelolaan aset yang tertib administrasi," tegas Kepala Kantah Lombok Timur.
Sertipikat yang diserahkan mencakup lahan-lahan strategis yang diperuntukkan bagi fasilitas pendidikan, keagamaan, hingga infrastruktur vital. Kepala KPKNL Mataram mengapresiasi langkah proaktif Kantah Lombok Timur dalam mendukung pengamanan aset negara.
"Kerja sama ini adalah wujud nyata dari tata kelola aset yang sehat. Dengan adanya sertipikat ini, negara tidak hanya memiliki kekuatan hukum, tetapi juga ruang untuk memanfaatkan aset secara optimal demi kesejahteraan masyarakat luas," ungkap Kepala KPKNL Mataram.
Kegiatan diakhiri dengan penyerahan simbolis sertipikat kepada para kepala satuan kerja. Dengan tuntasnya pensertifikatan ini, diharapkan aset-aset negara di wilayah Lombok Timur dapat terkelola dengan lebih baik, terlindungi dari klaim pihak tidak bertanggung jawab, dan dapat digunakan sepenuhnya untuk kepentingan pelayanan masyarakat.

