![]() |
| Kepala Seksi Penetapan Hak Pendaftaran Kantah Lombok Timur, Darmawan Wibowo S.ST,. (Foto: Rosyidin/MP). |
Hingga awal tahun 2026 ini, pihak Kantah melaporkan bahwa target Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebanyak 10.296 bidang telah rampung 100 persen secara administratif.
Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantah Lombok Timur, Darmawan Wibowo, S.ST., mengungkapkan bahwa meski target fisik bidang telah tuntas, proses penyerahan sertifikat kepada masyarakat masih terus dikebut hingga Januari ini.
"Alhamdulillah, untuk PTSL tahun 2025 dengan target 10.296 bidang sudah kita selesaikan 100 persen. Saat ini dalam proses sertifikat, di mana sekitar 5.000-an sudah diserahkan. Sisanya akan kami tuntaskan penyerahannya di bulan Januari ini sesuai arahan pimpinan di pusat dan provinsi," ujar Darmawan saat ditemui di Selong, (2/1/2026).
Selain fokus pada tanah masyarakat melalui PTSL, Kantah Lombok Timur juga berhasil menuntaskan sertifikasi Barang Milik Negara (BMN) dan program Lintas Sektor.
Tercatat sebanyak enam bidang aset instansi vertikal telah mengantongi sertifikat, mencakup saluran irigasi milik Balai Wilayah Sungai (BWS) serta sarana pendidikan di bawah naungan Kementerian Agama seperti MIN, MTs, dan Madrasah Aliyah Negeri (MAN).
Di sektor kelautan, kerjasama dengan Dinas Perikanan dan Kelautan juga membuahkan hasil signifikan bagi para nelayan, khususnya di wilayah Pemongkong dan sekitarnya.
"Untuk program Lintas Sektor bagi para nelayan, sasarannya tahun 2025 berlokasi di Desa Pemongkong sudah selesai sebanyak 47 bidang. Data ini terus bergerak karena kemarin saat liburan juga sudah ada penyerahan sertifikat 5.966 yang kita serahkan," tambahnya.
Memasuki tahun anggaran 2026, Kantah Lombok Timur tengah bersiap menerima alokasi target baru dari pemerintah pusat.
Darmawan menyebutkan bahwa Lombok Timur biasanya selalu mendapatkan porsi target terbesar di antara kabupaten lain di Nusa Tenggara Barat.
Namun, ia menekankan adanya perubahan indikator penilaian dalam penetapan lokasi (Penlok) tahun ini. Jika sebelumnya fokus utama hanya pada jumlah bidang, kini aspek target luasan menjadi variabel penentu yang sangat krusial.
"Untuk tahun 2026 kami masih menunggu alokasi pasti. Namun, yang perlu dicatat, sekarang luasan wilayah menjadi pertimbangan utama selain jumlah bidang. Kami harus mengkaji desa-desa yang masuk usulan agar luasannya memenuhi syarat yang diberikan pusat. Jangan sampai mengorbankan desa lain hanya karena satu desa memiliki wilayah yang terlalu luas," jelas Darmawan.
Hingga saat ini, tercatat sekitar 20 desa telah mengajukan usulan untuk program tahun 2026. Pihak Kantah akan melakukan validasi dan verifikasi lapangan di bulan Januari untuk menentukan desa mana yang menjadi prioritas.
"Kami akan prioritaskan desa yang sudah mengajukan usulan. Kita cek dulu berapa jumlah bidang yang belum bersertifikat dan bagaimana validasi luasannya. Kami ingin memastikan program ini menyentuh wilayah-wilayah yang selama ini belum tersentuh PTSL, terutama ke arah utara dan wilayah lainnya yang masih luas potensinya," pungkasnya.

