![]() |
| Bansos: Siti Aminah, Kadis Sosial Lombok, (Foto: Rosyidin/MP). |
Kepala Dinas Sosial Lombok Timur, Siti Aminah menyatakan bahwa meskipun data resmi untuk rilis Januari 2026 belum sepenuhnya rampung, indikasi lonjakan angka penerima sudah mulai terlihat. Hal ini memicu perlunya pengawasan ketat dan koordinasi berlapis antara pendamping, pemerintah desa, hingga masyarakat.
Menanggapi isu mengenai warga yang sudah mandiri (graduasi) namun masih terdaftar sebagai penerima, pihak Dinsos menjelaskan bahwa proses pengeluaran data tidak terjadi secara instan. Ada parameter ketat yang menjadi acuan, yakni 39 kriteria kemiskinan.
"Graduasi itu butuh proses, tidak langsung keluar begitu saja. Ada 39 kriteria yang harus dihaluskan di situ. Sepanjang seseorang masih memenuhi kriteria tersebut dan berada di Desil 1 sampai 5, maka ia tetap masuk dalam sistem," ujar Siti Aminah di Selong belum lama ini.
Ia menambahkan bahwa bantuan seperti PKH idealnya menyasar warga di Desil 1 hingga 4. Jika seorang warga sudah masuk ke Desil 6 hingga 10, maka secara otomatis mereka tidak lagi layak menjadi penerima manfaat.
Menghadapi tahun 2026, Dinsos Lombok Timur berkomitmen melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program tahun sebelumnya. Salah satu fokus utamanya adalah pembersihan data, termasuk bagi penerima yang sudah meninggal dunia.
"Kami terus berkoordinasi dengan Dukcapil untuk memadankan data. Jika ada yang meninggal, itu tetap kita padankan agar data kita tertib dan akurat," jelasnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa Dinas Sosial tidak bisa bekerja sendiri dalam menyempurnakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Peran Pemerintah Desa, khususnya operator desa, menjadi ujung tombak dalam melakukan pembaruan data di lapangan.
"Kami tidak bisa kerja sendiri. Harus ada komitmen dari desa yang punya wilayah. Operator desa bertugas mengentri, namun pembaruan data harus dilakukan berdasarkan usulan dan kondisi riil masyarakat di desa tersebut agar data ini bisa lebih tertib ke depannya," pungkasnya.
Dengan langkah kolaboratif antara Dinsos, Dukcapil, PMD, dan Pemerintah Desa, diharapkan penyaluran bantuan sosial di Lombok Timur pada tahun 2026 dapat lebih tepat sasaran dan meminimalisir potensi ketimpangan sosial di masyarakat.

