![]() |
| Jaksa Agung, ST Burhanuddin saat memberikan arahan kepada jajarannya di acara Rakernas kemarin, (Foto: Istimewa/MP). |
Rapat tersebut, Mengangkat tema “Penguatan Tata Kelola Kejaksaan dalam Reformasi Penegakan Hukum dan Pelayanan Publik melalui Peningkatan Akuntabilitas dan Integritas”, Rakernas ini menjadi momentum krusial bagi Korps Adhyaksa dalam menghadapi pemberlakuan KUHP dan KUHAP baru di tahun ini.
Dalam sambutannya yang disampaikan secara hybrid, Jaksa Agung menegaskan bahwa fokus Kejaksaan tidak lagi hanya terpaku pada angka capaian kinerja, melainkan pada transformasi tata kelola yang bersih dan berorientasi pada pelayanan publik.
Jaksa Agung menginstruksikan seluruh jajaran untuk menyelaraskan kebijakan dengan visi Asta Cita Presiden RI dan RPJMN 2025–2029. Kejaksaan berkomitmen penuh mengawal program prioritas pemerintah, mulai dari ketahanan pangan hingga program Makan Bergizi Gratis.
"Kebijakan dan program Kejaksaan harus disusun secara terencana dan akuntabel. Kita memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan program strategis nasional, seperti ketahanan energi dan peningkatan kualitas kesehatan, berjalan tanpa hambatan hukum," ujar ST Burhanuddin.
Salah satu poin revolusioner dalam Rakernas tahun ini adalah penguatan peran Jaksa melalui konsep Advocaat Generaal dan sistem penuntutan tunggal (Single Prosecution System). Hal ini bertujuan untuk menciptakan interpretasi hukum yang seragam di seluruh Indonesia.
Jaksa Agung juga menyoroti mekanisme baru dalam penegakan hukum modern, yakni Deferred Prosecution Agreement (DPA) atau perjanjian penundaan penuntutan, yang mulai diimplementasikan seiring dengan berlakunya regulasi baru.
Di sisi internal, Jaksa Agung mengeluarkan peringatan keras terkait integritas. Ia memerintahkan integrasi data antara Bidang Pengawasan dan Pembinaan. Pegawai yang tercatat memiliki riwayat hukuman disiplin dipastikan akan kehilangan ruang untuk promosi jabatan.
"Integritas adalah fondasi utama. Saya tidak ingin ada ruang bagi pegawai yang melanggar untuk mendapatkan promosi. Bidang Pengawasan harus menjadi quality assurance yang menjamin mutu SDM kita," tegasnya.
Dari sisi teknologi, Kejaksaan kini mulai memanfaatkan Big Data Intelijen Kejaksaan (BDIK) yang berbasis kecerdasan buatan (AI). Teknologi ini diharapkan mampu mempercepat penelusuran aset hasil tindak pidana melalui Badan Pemulihan Aset guna meminimalisir kerugian negara.
Rakernas ini juga menghadirkan narasumber kunci secara daring, di antaranya Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menpan-RB Rini Widyantini, serta Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy. Kehadiran para menteri ini mempertegas bahwa reformasi di Kejaksaan merupakan bagian integral dari pembangunan nasional yang berkelanjutan.
Sebagai penutup, Jaksa Agung memberikan pesan mendalam kepada seluruh insan Adhyaksa untuk tetap rendah hati namun tetap berprestasi dalam menjalankan tugasnya.
"Work In Silence, Let Success Speak. Bekerjalah dalam diam, biarkan kesuksesan yang berbicara. Tempatkan moral serta integritas sebagai kompas utama dalam pengabdian kepada negara," pungkasnya.

