Wabup Lombok Timur Kawal Langsung Pemeriksaan BPK Selama 45 Hari demi Transparansi Keuangan

Rosyidin S
Kamis, Januari 29, 2026 | 08.43 WIB Last Updated 2026-01-29T00:43:00Z
Audensi: Wakil Bupati Lombok Timur, H. Moh. Edwin Hadiwijaya menerima tim BPK RI di ruang kerjanya, (Foto: Istimewa/MP).

MANDALIKAPOST.com – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur resmi memulai rangkaian pemeriksaan keuangan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Langkah ini diawali dengan pertemuan perdana (entry meeting) antara tim pemeriksa BPK dengan Wakil Bupati Lombok Timur, H. Moh. Edwin Hadiwijaya, di ruang kerjanya pada Rabu (28/1) kemarin.


Dalam pertemuan tersebut, Wakil Bupati menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk kooperatif dan transparan selama proses pemeriksaan yang dijadwalkan berlangsung selama 45 hari ke depan. Guna memastikan kelancaran arus informasi, Pemda telah menunjuk Person in Charge (PIC) khusus di setiap lini.


"Kami berkomitmen mengawal langsung proses ini. Penunjukan PIC dilakukan untuk mempermudah koordinasi dan mempercepat penyediaan data yang dibutuhkan tim BPK agar proses pemeriksaan berjalan lancar," ujar H. Moh. Edwin Hadiwijaya.


Meskipun Lombok Timur memiliki rekam jejak yang baik dalam pelaporan keuangan, Edwin menekankan bahwa fokus utama Pemda bukanlah semata-mata mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Lebih dari itu, pemeriksaan ini dipandang sebagai instrumen evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.


"Perbaikan yang kami lakukan tidak semata untuk mempertahankan opini WTP, melainkan sebagai bentuk tanggung jawab nyata kepada masyarakat melalui pengelolaan dan penanggungjawaban keuangan yang baik," tegasnya di hadapan pimpinan OPD dan Inspektur Daerah.


Pemeriksaan kali ini akan menyasar sejumlah poin krusial yang menjadi motor penggerak ekonomi daerah. Beberapa fokus utama tim BPK meliputi. Piutang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Pendapatan Asli Daerah (PAD), Manajemen Aset Daerah, danTata kelola Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).


Terkait tindak lanjut atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) sebelumnya, Wabup mengakui adanya beberapa kendala teknis di lapangan. Namun, ia optimis bahwa rekomendasi dan pembenahan yang diminta BPK dapat diselesaikan tepat waktu.


"Kendati menemui beberapa kendala dalam tindak lanjut rekomendasi, kami optimis hal itu dapat dituntaskan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," pungkas Edwin.


Pertemuan ini menandai dimulainya audit resmi yang diharapkan dapat memberikan potret akurat mengenai kesehatan finansial Kabupaten Lombok Timur sekaligus menjadi bahan evaluasi bagi pimpinan OPD untuk terus berinovasi dalam akuntabilitas kinerja.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Wabup Lombok Timur Kawal Langsung Pemeriksaan BPK Selama 45 Hari demi Transparansi Keuangan

Trending Now