![]() |
| Remisi: Kalapas Kelas IIB Selong, Sudirman saat menyerahkan SK remisi secara simbolis kepada perwakilan warga binaan kemasyarakatan Lapas Selong, (Foto Istimewa MP). |
Tercatat sebanyak 347 orang narapidana di Lapas Selong menerima pengurangan masa pidana tersebut. Penyerahan Surat Keputusan (SK) dilakukan secara simbolis oleh Kepala Lapas Kelas IIB Selong, Sudirman, kepada dua orang perwakilan warga binaan pada Sabtu (21/03/2026).
Pemberian remisi ini didasarkan pada Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Nomor: PAS.454,456,458 dan 472 Tahun 2026. Para penerima dinilai telah memenuhi syarat administratif maupun substantif sesuai Pasal 10 UU Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.
Berikut adalah rincian besaran remisi yang diterima oleh para warga binaan:
1. 15 Hari: 64 Orang
2. 1 Bulan: 245 Orang
3. 1 Bulan 15 Hari: 31 Orang
4. 2 Bulan: 7 Orang
Total, 347 Orang (Termasuk 3 orang narapidana tindak pidana korupsi).
Dalam sambutannya, Kalapas Selong Sudirman menekankan bahwa remisi bukan sekadar pengurangan hukuman, melainkan bentuk apresiasi negara atas perubahan perilaku para warga binaan selama menjalani masa pidana.
"Kami berharap dengan pemberian remisi ini, seluruh warga binaan semakin termotivasi untuk aktif mengikuti program pembinaan yang ada. Jadikan momen ini sebagai titik balik untuk memperbaiki diri," ujar Sudirman.
Beliau juga menambahkan harapannya agar saat bebas nanti, para warga binaan dapat diterima kembali oleh masyarakat dengan tangan terbuka.
"Tujuan akhir dari pembinaan ini adalah agar saudara-saudara sekalian menjadi manusia yang berguna, mandiri, dan bermanfaat bagi sesama saat kembali ke tengah keluarga dan masyarakat nanti," ungkapnya menutup sambutan.
Acara kemudian dilanjutkan dengan mendengarkan sambutan serentak dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI terkait pemberian remisi dan Pengurangan Masa Pidana (PMP) Tahun 2026. Kegiatan berlangsung dengan tertib dan penuh rasa syukur, menandai hari kemenangan yang membawa harapan baru bagi para penghuni jeruji besi di Lombok Timur.

