Kepastian Hukum Bagi Warga 'Bumi Patuh Karya', BPN Lombok Timur Kembali Gulirkan Program PTSL 2026

Rosyidin S
Selasa, Maret 03, 2026 | 22.06 WIB Last Updated 2026-03-03T14:06:38Z
Pertanahan: Ini nama-nama Desa sasaran program PTSL 2026, (Foto: Istimewa/MP).

MANDALIKAPOST.com – Pemerintah melalui Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Lombok Timur resmi melanjutkan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk tahun anggaran 2026. Langkah strategis ini diambil sebagai bentuk komitmen negara dalam memberikan jaminan kepastian hukum serta perlindungan hak atas kepemilikan tanah bagi masyarakat secara luas.


Program yang masuk dalam agenda strategis nasional ini menyasar sejumlah wilayah di "Bumi Patuh Karya". Selain bertujuan untuk merapikan administrasi pertanahan, PTSL 2026 diharapkan mampu menekan angka sengketa lahan yang kerap terjadi, sekaligus meningkatkan nilai ekonomi aset milik warga.


Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran BPN Lombok Timur, Darmawan Wibowo, menjelaskan bahwa program ini merupakan upaya preventif pemerintah dalam meminimalisir konflik agraria di masa depan. Menurutnya, sertifikat bukan sekadar selembar kertas, melainkan bukti autentik yang sangat kuat di mata hukum.


"Masyarakat diimbau untuk proaktif melengkapi persyaratan dan mengikuti seluruh tahapan yang ada. Ini adalah kesempatan emas bagi warga untuk mendapatkan kepastian hukum dengan proses yang lebih sistematis dan terukur," ujar Darmawan Wibowo saat memberikan keterangan resmi.


Selain aspek legalitas, kepemilikan sertifikat tanah juga diproyeksikan menjadi "kunci" pembuka akses permodalan bagi warga. Dengan agunan yang sah, masyarakat dapat mengakses lembaga keuangan formal untuk mendapatkan modal usaha yang dapat meningkatkan taraf hidup keluarga.


"Kami berkomitmen mengedepankan pelayanan yang profesional dan terpercaya. Kami ingin manfaat nyata dari program ini dirasakan langsung oleh masyarakat, terutama dalam memperkuat fondasi ekonomi mereka melalui aset yang terverifikasi," tambah Darmawan.


Untuk tahun ini, pelaksanaan PTSL tersebar di beberapa titik strategis di wilayah Lombok Timur. Kantor Pertanahan telah memetakan sejumlah kecamatan dan desa yang menjadi prioritas pendaftaran tahun ini.


(Catatan: Anda dapat menyisipkan daftar desa/kecamatan spesifik di sini sesuai dengan data teknis yang Anda miliki).


Pihak BPN berharap sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat dapat berjalan beriringan agar target sertifikasi tahun 2026 dapat tercapai tepat waktu tanpa kendala administratif yang berarti.


Daftar Lokasi Pelaksanaan PTSL 2026Tahun ini, pelaksanaan PTSL tersebar di beberapa kecamatan dan desa di wilayah Lombok Timur. Berikut rinciannya:

 



Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kepastian Hukum Bagi Warga 'Bumi Patuh Karya', BPN Lombok Timur Kembali Gulirkan Program PTSL 2026

Trending Now