![]() |
| Seremoni: Kementerian Pertanian, Andi Amran Sulaiman serahkan Sertifikat Vteriner secara simbolis ke Direktur perusahaan, (Foto: Istimewa/MP). |
Melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH), Kementan kini mampu menerbitkan Sertifikat Veteriner hanya dalam waktu satu hari. Langkah ini menjadi angin segar bagi pelaku usaha untuk memperluas cengkeraman produk unggas Indonesia di pasar global.
Keberhasilan transformasi layanan ini ditandai dengan seremoni pelepasan ekspor 545 ton produk unggas dan turunannya senilai Rp18,2 miliar ke Singapura, Jepang, dan Timor Leste.
Pengiriman yang dilakukan secara bertahap hingga 31 Maret 2026 ini mencakup produk telur segar hingga olahan ayam siap saji (ready to eat).
Direktur Charoen Pokphand Jaya Farm, Jusi Jusran, memberikan testimoni langsung terkait efisiensi birokrasi di Kementan. Menurutnya, kecepatan layanan sertifikasi adalah kunci utama bagi perusahaan yang melakukan ekspor setiap hari, seperti pengiriman 650 ribu butir telur ke Singapura yang dilakukan hari ini.
“Kami mengucapkan banyak terima kasih kepada Kementan. Tanpa dukungan teknis, tidak akan mungkin bisa ekspor. Ditjen PKH itu bisa menerbitkan sertifikat veteriner satu hari saja. Dan itu sudah dibuktikan karena kami mulai ekspor tiap hari,” tegas Jusi dalam konprensi pers di Kantor Kementan, Selasa (3/3).
Hal senada diungkapkan Direktur PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk, Rachmat Indrajaya. Ia menilai komitmen Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dalam memangkas hambatan ekspor telah menciptakan iklim usaha yang sangat kondusif.
“Sangat luar biasa, mengurus izin ekspor sangat cepat, sehari sudah selesai. Pak Menteri juga berpesan jika ada masalah segera sampaikan. Sekarang semua lancar, dukungan Kementan luar biasa sehingga kami perusahaan sangat mudah untuk bekerja,” ujar Rachmat.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menekankan pentingnya hilirisasi. Ia mendorong para eksportir untuk tidak hanya mengirim bahan mentah, tetapi juga produk olahan guna meningkatkan nilai tambah dan devisa negara.
“Kalau ekspor dalam bentuk ayam, harganya katakanlah Rp30.000 per kilogram. Kalau ini barang jadi, bisa dua kali lipat. Insyaallah pemerintah support terutama legalitas apa saja yang perusahaan inginkan hubungannya dengan ekspor,” jelas Mentan Amran.
Sementara itu, Dirjen PKH Agung Suganda memastikan bahwa meskipun proses administrasi dipercepat, standar keamanan pangan tetap menjadi prioritas utama. Setiap produk telah melalui pengawasan ketat yang mencakup aspek traceability (ketertelusuran) dan bio sekuriti sesuai standar internasional.
Kemudahan izin ini juga memicu optimisme PT Malindo Food Delight untuk merambah pasar yang lebih luas. Setelah sukses menembus Jepang dan Uni Emirat Arab, perusahaan membidik pasar Arab Saudi dalam waktu dekat.
“Kementan sangat membantu dan memfasilitasi mulai dari pemeriksaan, audit, hingga memastikan produk sesuai ketentuan negara tujuan,” kata Joni Mudika, General Manager Operation PT Malindo Food Delight.
Dengan efisiensi layanan satu hari ini, Indonesia optimis mampu mewujudkan visi sebagai lumbung pangan dunia sekaligus pemain utama dalam rantai pasok protein hewani global.

