Urgensi Anggaran dan Legalitas, Dikbud Lotim Dorong Perda Inisiatif Pemajuan Kebudayaan

Rosyidin S
Sabtu, Mei 30, 2026 | 08.52 WIB Last Updated 2026-05-30T00:52:52Z

Perda: Abdul Hayyi S.Pd, Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan Lombok Timur. (Foto: Rosyidin/MP).

MANDALIKAPOST.com — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Lombok Timur tengah serius mendorong lahirnya Peraturan Daerah (Perda) tentang Pemajuan Kebudayaan. Keberadaan regulasi ini dinilai sangat krusial sebagai payung hukum utama dalam pelestarian adat sekaligus pintu masuk penganggaran sektor kebudayaan yang selama ini dinilai masih minim.


Kepala Bidang Kebudayaan Dikbud Lombok Timur, Abdul Hayyi, S.Pd., mengungkapkan bahwa draf rancangan perda (Raperda) sebenarnya sudah rampung disiapkan oleh pihaknya. Kendala utama yang dihadapi daerah saat ini adalah besarnya biaya untuk menyusun kajian akademik, yang menjadi syarat mutlak sebuah perda.


Oleh karena itu, Dikbud Lotim mendorong agar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Timur menggunakan hak inisiatifnya untuk memproses raperda tersebut.


"Kami sudah punya drafnya, artinya draf Perda sudah ada. Cuman kan yang namanya Perda butuh kajian akademik, itu yang mahal. Apakah itu diproses sama bapak-bapak kita yang ada di dewan atau (anggarannya) diberikan ke kami? Kalau menggunakan hak inisiatif dewan, kan otomatis mereka sendiri yang akan melakukan proses pembuatan rancangan Perda itu," ujar Abdul Hayyi saat dikonfirmasi diruang kerjanya belum lama ini.


Abdul Hayyi menegaskan, sekaya apa pun potensi budaya di Lombok Timur, pemerintah daerah tidak akan bisa mengalokasikan anggaran yang representatif tanpa adanya payung hukum yang jelas, baik berupa Perbup maupun Perda.


"Saat ini, regulasi yang ada baru sebatas Perbup tentang Lembaga Hukum Adat (LHA) yang ranahnya dinilai berbeda dengan pemajuan kebudayaan secara menyeluruh," tegasnya.


Menurutnya, Lombok Timur seharusnya sudah memiliki Perda Pemajuan Kebudayaan, mengingat payung hukum di tingkat atas sudah sangat lengkap, mulai dari Undang-Undang RI hingga Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Nomor 16 Tahun 2021 tentang Pemajuan Kebudayaan.


"Sehebat apa pun kita berbicara anggaran untuk kebudayaan di Kabupaten Lombok Timur, dasar penganggarannya kita tidak ada. Perda ini seharusnya ada karena menjadi dasar kita untuk melaksanakan kebudayaan di Lombok Timur. Di dalam pemajuan itu ada aspek perlindungan dan pelestarian, terutama sebagai dasar untuk mengusulkan anggaran," jelasnya.


Ia mencontohkan Dinas Pariwisata yang bisa bergerak mandiri karena ditopang oleh Perda Kepariwisataan. Melalui Perda Pemajuan Kebudayaan, Dikbud Lotim berharap pintu pengembangan kebudayaan dan alokasi anggaran dari APBD maupun pusat dapat terbuka lebar. Terlebih, porsi anggaran kebudayaan saat ini dinilai jomplang setelah urusan pendidikan formal mendapat prioritas besar.


Langkah taktis telah diambil oleh Bidang Kebudayaan. Aspirasi dan draf regulasi ini telah disodorkan langsung kepada anggota DPRD Lombok Timur saat melakukan kunjungan kerja ke kantor Dikbud beberapa waktu lalu.


Dalam pertemuan yang diterima langsung oleh Kabid Kebudayaan dan Kabid Pembinaan SD tersebut, para wakil rakyat menyambut positif dan berkomentar akan mengawal raperda ini agar masuk ke dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda).


"Sudah kami sonding ke anggota dewan tatkala berkunjung ke kami. Justru mereka merespons, Ya, insyaallah akan diperda-kan, akan dirancang. Kalau nanti mereka siap mengambil inisiatif, kami dari dinas siap membantu dalam proses rancangan, karena legislatif memiliki instrumen yang lebih siap untuk melakukan kajian akademik," tambahnya.


Lebih jauh, Abdul Hayyi melihat Perda Pemajuan Kebudayaan ini nantinya harus disinergikan dengan sektor pariwisata. Kebudayaan Lombok Timur yang kuat dinilai memiliki daya tarik luar biasa bagi wisatawan, bukan hanya untuk kunjungan religi, melainkan juga wisata edukasi budaya.


Ia mencontohkan salah satu ritual adat unik yang memiliki nilai jual tinggi namun membutuhkan pembinaan dan pelestarian serius, seperti ritual memandikan orang sakit pada malam hari.


"Banyak pengunjung yang datang untuk belajar tentang budaya setempat. Salah satu contoh yang menarik, bukan hanya kunjungan religinya saja yang dikembangkan, tetapi harus dikembangkan ritual budayanya yang besar. Di sana ada ritual memandikan orang sakit, dan itu dilakukan malam hari menggunakan kembang, diselimuti, lalu didampingi oleh orang ritual sambil berzikir. Ini potensi besar," urainya.


Dengan adanya regulasi yang kuat, Dikbud Lombok Timur optimistis kekayaan tradisi, adat istiadat, dan ekspresi budaya lokal tidak hanya terlindungi dari kepunahan, namun juga mampu menggerakkan ekonomi kreatif masyarakat melalui sektor pariwisata yang berbasis kebudayaan.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Urgensi Anggaran dan Legalitas, Dikbud Lotim Dorong Perda Inisiatif Pemajuan Kebudayaan

Trending Now