![]() |
| Lapas: Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, (Foto: Istimewa/MP). |
Langkah tegas ini diambil merespons sorotan tajam dari Komisi III DPR RI mengenai masih adanya praktik peredaran gelap narkotika di balik jeruji besi. Agus mengapresiasi kritik tersebut sebagai suntikan semangat untuk memperkuat fungsi pengawasan.
"Segala bentuk peredaran narkotika, baik yang melibatkan warga binaan maupun oknum petugas, merupakan pelanggaran serius dan tidak akan kami toleransi," tegas Agus Andrianto dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (9/4).
Agus menjelaskan bahwa pemindahan ribuan narapidana ke Nusakambangan bukan sekadar rotasi biasa. Strategi ini bertujuan untuk mengisolasi para biang kerok agar tidak lagi memiliki akses komunikasi maupun interaksi yang dapat memicu transaksi narkotika di dalam Lapas.
Selain sebagai tindakan represif, langkah ini diharapkan memberikan efek jera sekaligus ruang bagi narapidana untuk mengikuti program pembinaan dengan lebih serius.
"Dengan memindahkan 'biang kerok' narkotika, diharapkan dapat membersihkan Lapas dan Rutan dari transaksi narkotika. Tujuannya agar mereka menyadari kesalahan dan dapat kembali ke masyarakat sebagai warga binaan yang mandiri," jelasnya.
Tidak hanya menyasar warga binaan, pembersihan internal juga menjadi prioritas utama Kementerian Imipas. Agus memastikan bahwa integritas petugas adalah harga mati. Pihaknya tidak segan-segan menjatuhkan sanksi berat, mulai dari pemecatan hingga proses hukum pidana bagi oknum petugas yang bermain mata dengan bandar.
Bahkan, sejumlah petugas yang terbukti terlibat kini telah dijatuhi hukuman disiplin tingkat berat dan ikut dibuang ke Nusakambangan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Kami berkomitmen untuk menindak tanpa pandang bulu. Jika ada petugas yang terbukti terlibat, sanksi tegas hingga proses hukum akan diberlakukan," pungkas Agus.
Guna menutup celah penyelundupan, Kementerian Imipas kini tengah memperketat pengamanan mencakup, Teknologi Pemasangan CCTV terintegrasi di seluruh titik rawan. Operasi Gabungan, Peningkatan intensitas razia rutin dan insidentil bersama BNN, Polri, dan TNI.
"Kemudian di rehabilitasi ini berkolaborasi dengan instansi pemerintah dan NGO untuk program pembinaan kepribadian bagi warga binaan," tutunya.
Menteri Agus menekankan bahwa isu narkotika di Lapas adalah permasalahan kompleks yang membutuhkan kolaborasi lintas sektoral. Ia menyatakan selalu terbuka terhadap masukan dari berbagai pihak agar sistem pemasyarakatan di Indonesia benar-benar menjadi tempat pembinaan yang aman, bersih, dan mendukung reintegrasi sosial.

