![]() |
| Sertifikat: Menteri ATR/BPN RI, Nusron Wahid menyerahkan sertifikat elektronik kepada Ustadz Abdul Somad, (Foto: Istimewa/MP). |
UAS secara resmi melakukan alih media sertipikat tanah miliknya dari bentuk analog menjadi Sertipikat Elektronik. Inisiatif ini mendapat apresiasi tinggi langsung dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid.
Penyerahan dan apresiasi tersebut berlangsung dalam rangkaian kegiatan Silaturahim dan Ceramah Keagamaan yang digelar di Pondok Pesantren Az-Zahra, Bangkinang, Kabupaten Kampar, Rabu (22/4) satu minggu yang lalu.
Menteri Nusron Wahid menegaskan bahwa langkah yang diambil oleh UAS merupakan preseden baik bagi masyarakat luas, khususnya bagi institusi pendidikan dan keagamaan, dalam menjaga aset mereka secara modern dan aman.
“Kami harapkan pengelola pondok pesantren dan masyarakat lainnya dapat mengikuti langkah ini, beralih ke Sertipikat Elektronik demi keamanan dan kemudahan di masa depan,” ujar Nusron Wahid di hadapan para jamaah dan tamu undangan.
Aset yang dialihkan tersebut berupa Sertipikat Hak Guna Bangunan (HGB) atas nama Yayasan Pendidikan Hajjah Rohana, dengan luas bidang tanah mencapai 18.500 meter persegi yang berlokasi di Kelurahan Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar.
Menteri Nusron menjelaskan bahwa keunggulan utama dari format elektronik ini adalah perlindungan data yang jauh lebih kuat. Karena data tersimpan secara digital dalam sistem Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP), pemilik tanah tidak perlu khawatir akan risiko kehilangan fisik dokumen akibat bencana alam maupun tindakan kriminal.
“Data dokumen pertanahan tersimpan secara digital, sehingga tetap aman meskipun terjadi bencana, seperti banjir atau gempa,” jelas Menteri ATR/Kepala BPN tersebut.
Selain faktor keamanan fisik, Sertipikat Elektronik juga menawarkan akurasi data spasial yang sangat tinggi. Setiap bidang tanah kini terintegrasi dengan titik koordinat yang presisi dalam sistem digital BPN. Hal ini dinilai mampu meminimalisir konflik pertanahan dan tumpang tindih lahan di masa depan.
Nusron menekankan bahwa transparansi adalah kunci dari layanan publik yang baik. Dengan sistem baru ini, masyarakat dapat melakukan pengecekan secara mandiri mengenai letak dan batas tanah mereka.
“Batas-batasnya jelas, letaknya jelas. Tinggal dicek melalui sistem, lokasi dapat langsung diketahui secara transparan,” pungkasnya.
Acara ini turut dihadiri oleh jajaran petinggi dari Kanwil BPN Provinsi Riau, Staf Khusus Menteri Bidang Reforma Agraria Rezka Oktoberia, Kakanwil BPN Riau Nurhadi Putra, serta pejabat dari Polda Riau, termasuk Wakapolda Riau Hengki Haryadi dan Dirreskrimum Polda Riau Hasyim Risahondua. Selain agenda formal pertanahan, kegiatan juga diisi dengan tausiah dari Ustaz Abdul Somad serta pengarahan mengenai kepemimpinan oleh Menteri Nusron.

