BPKH: Likuiditas Dana Haji Terjaga, Total Kelolaan Capai Rp180 Triliun

Ariyati Astini
Selasa, Mei 05, 2026 | 18.45 WIB Last Updated 2026-05-05T10:45:24Z
Anggota Badan Pelaksana BPKH, Arief Mufraini, 



MANDALILAPOST.com– Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menegaskan seluruh dana haji yang dikelola berada dalam kondisi aman dengan tingkat likuiditas tinggi. Hingga Mei 2026, total dana kelolaan BPKH tercatat mencapai Rp180 triliun yang ditempatkan pada instrumen investasi syariah dengan risiko terukur.

Dalam kegiatan BPKH Connect yang digelar di Mataram, Selasa (5/5), Anggota Badan Pelaksana BPKH, Arief Mufraini, menjelaskan bahwa strategi investasi lembaga difokuskan pada prinsip keamanan serta ketersediaan dana.

“BPKH wajib menjaga aset likuid minimal dua kali dari total kebutuhan penyelenggaraan ibadah haji. Hal ini memastikan bahwa berapa pun dana yang dibutuhkan untuk keberangkatan jemaah, posisinya selalu siap dan tersedia,” ujar Arief di hadapan awak media.

Ia menegaskan, dana setoran pokok jemaah tetap utuh dan tidak berkurang. Sementara itu, hasil pengelolaan investasi—yang dikenal sebagai nilai manfaat—dimanfaatkan untuk menopang biaya operasional haji agar tetap terjangkau bagi masyarakat.

Nilai manfaat tersebut didistribusikan melalui tiga skema utama, yakni subsidi biaya haji untuk menjaga agar Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tidak melonjak, penambahan saldo melalui rekening virtual bagi jemaah dalam masa tunggu, serta penyediaan living cost atau uang saku bagi jemaah yang berangkat ke Tanah Suci.

Digitalisasi dan Akuntabilitas

Sebagai bagian dari transformasi digital, BPKH juga mendorong transparansi melalui aplikasi BPKH Apps. Melalui platform ini, jemaah dapat memantau secara mandiri status keuangan mereka, mulai dari nilai manfaat hingga posisi antrean.

“Kami ingin menghapus keraguan publik. Melalui aplikasi ini, setiap jemaah memiliki akses langsung terhadap hak keuangan mereka secara transparan dan real-time,” tambahnya.

Forum BPKH Connect di Mataram merupakan bagian dari upaya BPKH dalam meningkatkan literasi keuangan haji di daerah. Dalam hal ini, BPKH juga memposisikan media massa sebagai mitra strategis untuk menyampaikan informasi yang akurat sekaligus menangkal disinformasi terkait pengelolaan dana haji.

Dengan penguatan instrumen investasi seperti sukuk dan perbankan syariah, BPKH optimistis dapat terus memberikan kontribusi positif bagi ekosistem perhajian Indonesia yang lebih profesional dan berkelanjutan.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • BPKH: Likuiditas Dana Haji Terjaga, Total Kelolaan Capai Rp180 Triliun

Trending Now