Dongkrak PAD Lewat Digitalisasi, Bupati Lombok Timur Luncurkan Aplikasi SIPDAH

Rosyidin S
Selasa, Mei 05, 2026 | 07.51 WIB Last Updated 2026-05-04T23:51:05Z
Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, (Foto: Istimewa/MP).

MANDALIKAPOS.com – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur resmi meluncurkan sistem pembayaran digital pada aplikasi Sistem Informasi Perpajakan Daerah (SIPDAH). Langkah strategis ini bertujuan untuk mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, efisien, dan inklusif guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).


Peluncuran tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, di tengah agenda Rapat Koordinasi Evaluasi PAD yang berlangsung di Rupatama I Kantor Bupati pada Senin (4/5).


Dalam sambutannya, Bupati menekankan bahwa transformasi digital bukan lagi sekadar pilihan, melainkan keharusan untuk mengikuti perkembangan zaman. Ia mengapresiasi capaian tahun 2025 di mana PAD Lombok Timur menyentuh angka 99,50% dengan total pendapatan mencapai 101%. Namun, ia mengingatkan jajarannya agar tidak cepat berpuas diri dengan cara-cara konvensional.


“Kita tidak bisa hanya mengandalkan cara-cara konvensional. Pemda harus terus berinovasi dan bertransformasi mengikuti perkembangan teknologi. Jangan malu meniru praktik-praktik positif dari daerah lain yang membawa dampak baik bagi kita,” tegas Haerul Warisin.


Bupati juga menyinggung tantangan berat dalam mempertahankan prestasi nasional Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) yang diraih tahun lalu. Menurutnya, menjaga konsistensi jauh lebih sulit daripada meraih gelar juara.


“Mempertahankan akan lebih sulit daripada meraih. Untuk itu, kita harus terus berdiskusi dan menemukan cara untuk menjaga prestasi tersebut. Seluruh OPD penghasil PAD wajib menggunakan sistem digital dan mendorong transaksi non-tunai yang terintegrasi,” tambahnya.


Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lombok Timur, Muksin, menjelaskan bahwa SIPDAH merupakan inovasi untuk mengoptimalkan sembilan item pajak daerah. Sistem ini mengubah pola pembayaran yang sebelumnya statis menjadi dinamis melalui integrasi QRIS, di mana setiap transaksi kini tersistem berdasarkan nama dan NIK wajib pajak.


“Kegiatan ini bertujuan merumuskan strategi peningkatan PAD yang lebih optimal, serta mendorong integrasi pembayaran pajak dan retribusi agar tepat sasaran melalui sistem digitalisasi SIPDAH,” lapor Muksin.


Acara ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati, Sekretaris Daerah selaku Ketua Harian TP2DD, jajaran pimpinan OPD, serta Pimpinan Bank NTB Syariah Cabang Selong. Selain peluncuran aplikasi, kegiatan dirangkaikan dengan simulasi transaksi digital dan pemaparan strategi perluasan Digitalisasi Transaksi Daerah (ETPD) untuk memastikan seluruh lini pelayanan publik di Lombok Timur segera bebas dari transaksi tunai.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Dongkrak PAD Lewat Digitalisasi, Bupati Lombok Timur Luncurkan Aplikasi SIPDAH

Trending Now