Viral Tren Freestyle Berbahaya di Kalangan Anak, SDN 3 Lenek Baru Perketat Pengawasan dan Edukasi

Rosyidin S
Selasa, Mei 19, 2026 | 08.44 WIB Last Updated 2026-05-19T00:48:58Z
Freestyle: Gerakan handstand atau sujud bertumpu pada kepala yang berbahaya jika ditiru oleh orang yang tidak propesional atau ahlinya, (Foto: Istimewa/Google/MP).

MANDALIKAPOST.com– Fenomena tren gerakan ekstrem gaya bebas (Freestyle) seperti handstand atau sujud bertumpu pada kepala yang marak ditiru anak usia sekolah dari media sosial dan game online kian meresahkan. Gerakan tanpa aturan baku yang mengandalkan improvisasi ini terbukti sangat berbahaya dan bahkan telah memakan korban jiwa akibat cedera fatal.


Menanggapi isu sensitif yang tengah viral tersebut, pihak sekolah bergerak cepat untuk memastikan keselamatan para siswa. Wali Kelas 1A SDN 3 Lenek Baru, Sakiatun Nisa, menegaskan bahwa aktivitas para siswa di lingkungan sekolah sejauh ini masih terpantau aman dan kondusif.


"Di sekolah, biasa saja anak-anak kita ini. Tidak ada kegiatan atau gerakan yang mencurigakan yang kira-kira membahayakan mereka. Murid kita kan banyak, 200-an lebih, tapi alhamdulillah gurunya juga banyak jadi kita bisa memantau anak-anak," ujar Sakiatun saat ditemui di sekolah, Senin (18/5) kemarin.


Ia juga meluruskan simpang siur informasi yang beredar di masyarakat terkait adanya siswa yang mengalami cedera patah leher. Sakiatun menegaskan bahwa peristiwa tragis tersebut sama sekali tidak terjadi di lingkungan sekolah, melainkan di area domestik saat anak berada di luar jam pelajaran.


"Tentang info yang beredar anak kita ini patah leher, ada yang bilang kejadiannya saat olahraga, ada yang bilang di kelas karena dikaitkan dengan beberapa gambar yang beredar. Tapi saya tegaskan sekali lagi, kejadiannya di rumah, tidak di sekolah. Kejadian ini juga tidak diketahui secara langsung oleh orang tua, cuma beberapa teman sepermainannya saja yang tahu. Di sekolah, aktivitas seperti freestyle atau jungkir balik itu alhamdulillah tidak ada," jelasnya secara gamblang.


Dampak dari insiden ini memicu respons cepat dari otoritas pendidikan setempat. Melalui instruksi langsung dari Kepala Bidang (Kabid) dan Kepala Unit Dinas Pendidikan Kecamatan Lenek, seluruh sekolah di Kecamatan Lenek kini bergerak serentak untuk memberikan edukasi mengenai bahaya permainan ekstrem dan pencegahan perundungan (anti-bullying).


SDN 3 Lenek Baru sendiri telah mengambil langkah konkret dengan melibatkan orang tua secara langsung. Mengingat besarnya pengaruh digital, kolaborasi antara pihak sekolah dan keluarga dinilai menjadi kunci utama yang mutlak.


"Atas kejadian ini, semua pihak langsung heboh. Akhirnya instruksi dari pak Kanit langsung turun untuk memberikan sosialisasi permainan edukasi yang aman bagi anak-anak di sekolah dan anti bullying. Sekolah di kecamatan lain sudah semua secara serentak memberikan sosialisasi," kata Sakiatun.

Guru: Sakiatun Nisa, Wali Kelas IA SDN 3 Lenek Baru, (Foto: Rosyidin/MP).

Pihak sekolah tidak hanya membatasi edukasi di dalam ruang kelas. Sosialisasi juga diperluas hingga ke ranah digital guna memastikan pesan bahaya ini sampai ke setiap kepala keluarga.


"Kami juga pernah mengundang orang tua untuk sosialisasi tentang bullying dan permainan yang bisa membahayakan anak kita di rumah. Setelah sosialisasi secara menyeluruh di sekolah, kami juga teruskan sosialisasi lewat WA group kelas masing-masing. Kami tekankan bagaimana bahayanya permainan ini supaya anak-anak kita diawasi. Anak-anak kita kan sangat berharga, nanti mereka yang akan menggantikan kita," tambahnya dengan nada edukatif.


Sebagai bentuk akuntabilitas dan respons formal, pihak sekolah dan kelompok kerja di Kecamatan Lenek telah mendokumentasikan seluruh rangkaian penanganan ini. Laporan resmi beserta bukti penunjang kini telah disampaikan ke tingkat pusat.


"Kegiatan ini sudah dilaksanakan serentak di semua sekolah se-Kecamatan Lenek. Fotonya sudah kami lampirkan dan kami juga sudah membuat laporan tertulis ke Kementerian beserta semua bukti-bukti tentang kejadian ini," tutup Sakiatun.


Melalui momentum ini, seluruh elemen pendidikan dan masyarakat diharapkan dapat lebih selektif dan ketat dalam mengawasi aktivitas digital anak. Pembatasan tontonan media sosial menjadi benteng utama agar anak-anak terhindar dari paparan tren atau konten ekstrem yang mengancam keselamatan jiwa mereka.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Viral Tren Freestyle Berbahaya di Kalangan Anak, SDN 3 Lenek Baru Perketat Pengawasan dan Edukasi

Trending Now