Pilkades Serentak Lombok Timur Resmi Dimajukan Januari 2027

Rosyidin S
Sabtu, Juni 20, 2026 | 18.09 WIB Last Updated 2026-06-20T13:10:16Z
Pilkades: Sekertaris Daerah Lombok Timur, H. Muhammad Juaini Taofik. (Foto: Istimewa/MP).

MANDALIKAPOST.com — Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur, Komisi I DPRD Lombok Timur, dan Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD) Kabupaten Lombok Timur akhirnya mencapai titik temu terkait jadwal penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak. Setelah melalui pembahasan yang dinamis, kedua belah pihak sepakat untuk memajukan seluruh tahapan pelaksanaan dari rencana awal.


Kesepakatan penting ini lahir dalam rapat dengar pendapat (hearing) yang digelar di ruang rapat Komisi I DPRD Kabupaten Lombok Timur pada Jumat (19/6) kemarin.


Pertemuan strategis tersebut dihadiri oleh anggota Komisi I DPRD, Sekretaris Daerah, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Bakesbangpoldagri, BPKAD, Bagian Hukum Setda, serta jajaran pengurus FKKD Lombok Timur.


Berdasarkan hasil keputusan rapat, tahapan persiapan Pilkades Serentak yang semula direncanakan dimulai pada 3 Agustus 2026, resmi dimajukan menjadi 27 Juli 2026. Begitu pula dengan hari pemungutan suara (pencoblosan) yang awalnya dijadwalkan pada 3 Februari 2027, kini dipercepat menjadi 27 Januari 2027.


Sekretaris Daerah Lombok Timur, H. Muhammad Juaini Taofik, menjelaskan bahwa pemerintah daerah pada prinsipnya bergerak cepat setelah mengantongi kejelasan regulasi dari pusat.


Dasar hukum pelaksanaan ini merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026, yang merupakan aturan turunan dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.


Pemerintah daerah juga telah berkonsultasi langsung ke Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri untuk memastikan kesiapan daerah.


“Hearing ini dilaksanakan untuk mencari titik temu terkait penyelenggaraan Pilkades Serentak di Lombok Timur. Sesuai arahan Bupati, semakin cepat pelaksanaannya tentu akan semakin baik,” ujar Juaini Taofik.


Menepis kekhawatiran terkait pendanaan, Sekda menegaskan bahwa percepatan ini telah dihitung secara matang, baik dari aspek teknis maupun kemampuan fiskal daerah.


“Dari sisi penganggaran tidak perlu dikhawatirkan karena sudah dipersiapkan oleh pemerintah daerah dan dipastikan tidak akan menyebabkan defisit,” tegasnya.


Sebelum kesepakatan ini diambil, FKKD Lombok Timur sempat mendorong agar pemungutan suara dapat dituntaskan paling lambat pada Desember 2026.


Ketua FKKD Lombok Timur, Khairul Ihsan, mengungkapkan bahwa ketidakpastian jadwal selama ini memberikan beban tersendiri bagi para bakal calon di tingkat akar rumput.


“Kami sejak awal berharap Pilkades bisa dilaksanakan pada tahun 2026. Namun setelah mendengar penjelasan pemerintah daerah, yang terpenting bagi kami adalah adanya kepastian jadwal sehingga seluruh pihak dapat mempersiapkan diri dengan baik,” ungkap Khairul.


Menurut Khairul, penundaan yang terlalu lama berpotensi menimbulkan tekanan psikologis bagi para calon dan membengkaknya biaya politik (kos sosial dan sosialisasi) yang harus mereka tanggung.


Keputusan memajukan jadwal ke akhir Januari 2027 dinilai sebagai jalan tengah terbaik (win-win solution) untuk menjembatani keinginan FKKD dan kesiapan logistik eksekutif.


Ada beberapa faktor krusial yang mendasari percepatan jadwal ini, antara lain. Menjaga kondusivitas dan stabilitas keamanan di wilayah Lombok Timur, mempercepat penyegaran kepemimpinan dengan memangkas masa jabatan penjabat (Pj) kepala desa yang dinilai kurang efektif jika menjabat terlalu lama, menekan biaya operasional yang harus dikeluarkan oleh para calon kepala desa selama masa tunggu.


Melalui ini, seluruh pemangku kebijakan berharap agar seluruh tahapan Pilkades Serentak di Lombok Timur dapat berjalan dengan aman, tertib, dan sesuai regulasi.


"Hasil akhir dari pesta demokrasi tingkat desa ini  kita harapkan mampu melahirkan kepala desa definitif yang siap mempercepat roda pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat," pungkasnya.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pilkades Serentak Lombok Timur Resmi Dimajukan Januari 2027

Trending Now