PMII Lombok Timur Gelar Hearing di DPRD: Soroti Tambang Ilegal, Kesejahteraan Guru, hingga Transparansi Program Pemerintah

Rosyidin S
Rabu, Juni 24, 2026 | 14.26 WIB Last Updated 2026-06-24T06:26:48Z
Hearing: Sejumlah Mahasiswa yang tergabung dalam PMII cabang Lombok Timur gelar dengar pendapat bersama wakil ketua DPRD Lombok Timur. (Foto: Rosyidin/MP).

MANDALIKAPOST.com – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Lombok Timur menggelar aksi dengar pendapat (hearing) bersama Wakil Ketua DPRD Lombok Timur, M. Waes Al Qarni, SE., berlangsung di ruang rapat DPRD Lombok Timur, Rabu(24/6).


Dalam pertemuan yang berlangsung hangat dan sarat instruksi tersebut, aktivis PMII membawa sejumlah tuntutan krusial terkait isu daerah maupun nasional.


Beberapa isu utama yang disuarakan antara lain ketimpangan distribusi program bantuan nasional, maraknya aktivitas pertambangan yang diduga ilegal, hingga buruknya tingkat kesejahteraan guru honorer di Lombok Timur.


Ketua Cabang PMII Lombok Timur, Yogi Setiawan, SH, menegaskan bahwa aksi ini merupakan bagian dari jihad konstitusi dalam merespon berbagai persoalan nyata yang dihadapi masyarakat bawah. Salah satu yang paling disorot tajam adalah nasib para guru honorer yang hingga kini belum mendapatkan upah yang layak.


"Bagaimana mungkin anak-anak kita menjadi orang terdidik sedangkan untuk seorang guru hanya dibayar sangat murah. Bahkan ada yang gajinya cuma Rp80.000, Rp100.000, dan itu pun tidak dibayar setiap bulan, melainkan sekali dalam delapan bulan. Ini penindasan terhadap kaum guru," ujar salah satu perwakilan mahasiswa dengan nada retoris saat memberikan argumen di depan pimpinan dewan.


PMII mendesak pemerintah agar mempercepat pengangkatan guru honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau P3K serta menjamin kelancaran pembayaran gaji dan tunjangan profesi tepat waktu.


Selain isu guru, PMII juga menyoroti tidak meratanya regulasi penerima manfaat dari program strategis nasional Makan Bergizi Geratis (MBG) yang digulirkan pemerintah pusat di tingkat daerah. Menurut kajian lembaga riset mereka, program yang semestinya menyasar wilayah pedesaan terpencil (3T) justru kerap menumpuk di area perkotaan.


Mahasiswa juga menyoroti adanya kasus keracunan pangan berulang di MBG serta meminta agar fungsi pengawasan terhadap proses pembangunan di tingkat desa ditingkatkan secara transparan guna menghindari praktik korupsi.


Persoalan lingkungan turut menjadi komoditas kritik tajam PMII. Mahasiswa menuding DPRD Lombok Timur mandul dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap sektor pertambangan, di mana sekitar 80 persen aktivitas tambang di wilayah tersebut diduga beroperasi tanpa Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang sah dan merusak ekosistem air warga akibat limbah.


Anehnya, meski ilegal, pemerintah daerah disebut tetap menarik retribusi atau pajak dari aktivitas tersebut dengan dalih optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).


"Tambangbilegal yang tidak resmi bukan ditarik retribusi, tapi ditutup! Ditutup untuk memenuhi regulasinya. Dan jangan sampai badan legislatif dan eksekutif justru memiliki dapur (kepentingan bisnis) di sana sehingga fungsi pengawasannya tidak berjalan objektif," tegas massa PMII.


Menanggapi rentetan tuntutan tersebut, Wakil Ketua DPRD Lombok Timur, M. Waes Al Qarni, SE, menyatakan bahwa pihak legislatif menyambut baik aspirasi mahasiswa dan siap menandatangani lembar tuntutan tersebut untuk diteruskan ke pemerintah pusat.


Mengenai isu penarikan retribusi pada tambang tak berizin, Waes berdalih bahwa langkah tersebut diambil sebagai masa transisi berdasarkan rekomendasi bagian hukum agar para pelaku usaha segera mengurus perizinan mereka secara resmi.


"Kenapa dilakukan pemerintah penarikan retribusi? Informasi yang disampaikan kepada kami, itu rekomendasi dari mereka sembari pelaku usaha bisa mengurus atau menyelesaikan proses perizinan," jelas Waes Al Qarni.


Terkait isu guru honorer, Waes mengklaim bahwa DPRD Lombok Timur berkomitmen penuh mempertahankan tenaga honorer daerah dan tidak melakukan kebijakan pemecatan (merumahkan) massal seperti wilayah lain.


"Langkah nyatanya kemarin, semua kabupaten menghapus tenaga honorer tapi kami di kabupaten ini tidak ada yang dirumahkan. Itu bentuk pemerintah daerah mengontrol untuk menjadi P3K. Kami memiliki Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang kami arahkan untuk itu," pungkasnya.


Pertemuan ditutup dengan kesepakatan bahwa DPRD Lombok Timur akan memfasilitasi pertemuan lanjutan antara mahasiswa PMII dengan kepala dinas/lembaga terkait guna membahas transparansi tata kelola tambang dan regulasi daerah secara lebih komprehensif.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • PMII Lombok Timur Gelar Hearing di DPRD: Soroti Tambang Ilegal, Kesejahteraan Guru, hingga Transparansi Program Pemerintah

Trending Now