Ratusan Pemuda Adat 7 Region Berkumpul di Lombok Timur, Desak DPR Sahkan RUU Masyarakat Adat

Rosyidin S
Senin, Juni 29, 2026 | 23.34 WIB Last Updated 2026-06-29T15:34:06Z
Ritual: Prosesi sembek oleh Tetua adat wilayah Region Prigi kepada peserta jambore JAMNAS V di Parigi. (Foto: Istimewa/MP).

MANDALIKAPOST.com — Lebih dari 500 pemuda adat dan undangan yang mewakili tujuh region di seluruh penjuru Nusantara resmi berkumpul di Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat. Kehadiran mereka dalam rangka pembukaan Jambore Nasional Kelima Barisan Pemuda Adat Nusantara (JAMNAS V BPAN) yang digelar pada Minggu (29/6).


Berpusat di Wilayah Adat Perigi dan Limbungan, Desa Perigi, Kecamatan Suela, forum tertinggi organisasi BPAN ini tidak hanya menjadi ajang konsolidasi dan regenerasi kepemimpinan. Acara ini juga menjadi panggung desakan kolektif agar Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat yang telah terkatung-katung sejak tahun 2009.


Rangkaian acara hari pertama dibuka dengan megah melalui Parade Budaya Pemuda Adat Nusantara. Ratusan peserta yang berasal dari region Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Bali-Nusra, Maluku, hingga Papua, tampak memadati jalanan desa dengan mengenakan pakaian adat khas daerah masing-masing menuju lokasi utama jambore.


Setelah parade, acara dilanjutkan dengan ritual adat yang dipimpin langsung oleh Tetua Adat Komunitas Perigi dan Limbungan sebagai bentuk penghormatan spiritual kepada leluhur dan tanah tuan rumah.


Pejabat (PJ) Ketua Umum BPAN, Hero Aprila, menegaskan bahwa JAMNAS V ini mengusung tema “Pemuda Adat Menjaga Identitas, Mengelola Wilayah Adat, dan Tangguh Menghadapi Krisis”. Menurutnya, suara yang dibawa dari pelosok kampung kali ini memiliki gaung yang besar hingga ke tingkat global.


“Dari kampung kami berbicara untuk Nusantara, untuk Indonesia, hingga panggung global. JAMNAS V BPAN ini akan melahirkan dokumen-dokumen organisasi yang menjadi peta jalan perjuangan Pemuda Adat statuta, Garis Besar Program Kerja, dan manifesto yang merupakan pernyataan sikap kolektif Pemuda Adat Nusantara,” ujar Hero Aprila dalam sambutannya.


Sejak didirikan pada 29 Januari 2012 di Curug Nangka, Bogor, sebagai sayap kepemudaan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), BPAN kini telah mengorganisir lebih dari 10.000 anggota yang tersebar di 124 wilayah pengorganisasian.


JAMNAS V yang dijadwalkan berlangsung hingga 2 Juli 2026 ini memegang agenda krusial, mulai dari penyusunan Statuta baru, Garis Besar Program Kerja (GBPK), Manifesto, hingga pemilihan Ketua Umum dan Dewan BPAN untuk periode 2026–2030.



Urgensi regenerasi kepemimpinan di tengah masifnya konflik agraria juga disoroti oleh Deputi I Sekjen AMAN, Eustobio Rero Renggi, yang hadir mewakili Sekretaris Jenderal AMAN, Rukka Sombolinggi. Eustobio mengingatkan bahwa tongkat estafet perjuangan berada di tangan pemuda, terutama di tengah maraknya kriminalisasi terhadap masyarakat adat.


“Ini adalah momentum di mana kita akan terus mewarisi proses regenerasi bagi masa depan Masyarakat Adat dan bangsa Indonesia yang berdaulat, mandiri, dan bermartabat. Banyak wilayah adat kita yang dirampas, banyak Masyarakat Adat yang dikriminalisasi hanya karena mempertahankan wilayah adatnya. Momentum ini adalah refleksi sejauh mana gerakan ini telah berjalan, dan penegasan bahwa tongkat estafet perjuangan harus terus dijaga,” tegas Eustobio.


Di sisi lain, perhelatan berskala nasional ini mendapat sambutan hangat dari pemerintah daerah setempat. Bupati Lombok Timur yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda, H. Ahyan, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi tinggi atas dipilihnya Lombok Timur sebagai tuan rumah.


Pemerintah Kabupaten Lombok Timur bahkan membawa kabar baik terkait komitmen nyata mereka di tingkat daerah, yakni lewat pengesahan Perda Kabupaten Lombok Timur Nomor 1 Tahun 2026 tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat yang telah diketok pada 27 Maret 2026 lalu.


“Jambore ini adalah bukti bahwa adat tidak punah. Adat hidup karena ada kalian, para Pemuda Adat Nusantara. Hutan harus dijaga, bahasa ibu harus dihidupkan, tanah adat harus dilindungi. Saya yakin di pundak kalian semuanya akan terjaga,” pungkas H. Ahyan saat membacakan pidato tertulis Bupati Lombok Timur, H. Hairul Waleesi.


Selain ritual adat dan parade budaya, hari pertama langsung diisi dengan Dialog Publik bertajuk *“Suara Pemuda Adat Nusantara: #SahkanUndangUndangMasyarakatAdat”* yang menghadirkan narasumber dari AMAN, Koalisi Kawal RUU Masyarakat Adat, akademisi, hingga perwakilan pemerintah.


Lambatnya proses legislasi nasional menjadi sorotan tajam dalam dialog tersebut. Pasalnya, meski Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35 Tahun 2012 telah menegaskan kewajiban negara untuk mengakui hak-hak Masyarakat Adat atas wilayahnya, payung hukum setingkat Undang-Undang terkesan jalan di tempat di meja parlemen selama 17 tahun terakhir.


Pada hari kedua, agenda akan dilanjutkan dengan sarasehan tematik yang membahas isu pendidikan adat, kemandirian ekonomi, kepemimpinan pemuda, dokumentasi wilayah adat, hingga Gerakan Pulang Kampung. Sementara itu, tanggal 1–2 Juli akan menjadi puncak perhelatan dengan digelarnya sidang-sidang organisasi untuk menetapkan dokumen strategis dan memilih Pengurus Nasional BPAN yang baru.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Ratusan Pemuda Adat 7 Region Berkumpul di Lombok Timur, Desak DPR Sahkan RUU Masyarakat Adat

Trending Now