![]() |
| Kecelakaan: Kanit Keamanan dan Keselamatan Satlantas Polres Lombok Timur, AIPDA Evi Dwi Puspa menunjukkan hadiah untuk pelajar yang taat berlalulintas. (Foto: Rosyidin/MP). |
Langkah tersebut, Satlantas Polres Lombok Timur mengambil program mitigasi kecelakaan yang menyasar berbagai jenjang pendidikan, kepolisian berkomitmen untuk menanamkan budaya tertib berlalu lintas sejak dini.
Kanit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas Polres Lombok Timur, AIPDA Evi Dwi Puspa, menegaskan bahwa jajarannya kini turun langsung ke lapangan setiap hari demi memberikan edukasi kepada para siswa di sekolah-sekolah.
"Setiap hari kami turun ke sekolah, mulai dari SD, SMP hingga SMA. Untuk SD dan SMP kegiatannya melalui program Goes to School, sedangkan di tingkat SMA kami fokus pada edukasi safety riding atau cara berkendara yang baik dan benar," ujar Evi saat memberikan keterangan belum lama ini.
Langkah masif ini diambil bukan tanpa alasan. Evi menjelaskan bahwa program yang sebelumnya hanya bersifat sosialisasi biasa, kini telah ditingkatkan statusnya menjadi program mitigasi kecelakaan lalu lintas. Hal ini merupakan tindak lanjut dari hasil evaluasi internal terkait tingginya angka kecelakaan di wilayah hukum Lombok Timur.
Dalam pelaksanaannya, Satlantas Polres Lombok Timur bergerak cepat dengan merangkul pihak otoritas sekolah.
"Kami sudah bersurat ke sekolah-sekolah dan berkoordinasi dengan kepala sekolah. Terakhir kami melaksanakan kegiatan di SMA Negeri 1 Pringgabaya dan SMA Negeri 1 Terara dengan tema mitigasi kecelakaan lalu lintas," tambahnya.
Selain memberikan materi tentang keselamatan berkendara, pihak kepolisian juga memanfaatkan momentum ini untuk memberikan apresiasi berupa hadiah bagi siswa yang aktif. Langkah interaktif tersebut terbukti ampuh dalam meningkatkan antusiasme dan partisipasi para pelajar selama kegiatan berlangsung.
Namun, di balik pendekatan humanis tersebut, Evi memberikan peringatan keras terkait regulasi berkendara. Ia menggarisbawahi bahwa pelajar yang belum memenuhi syarat usia dan belum mengantongi Surat Izin Mengemudi (SIM) sama sekali tidak ditoleransi untuk membawa kendaraan bermotor ke jalan raya. Evi juga mengetuk kesadaran para orang tua agar lebih bijak dan protektif terhadap keselamatan anak-anak mereka.
"Makanya kami menghimbau, gunakan kendaraan jika memang sudah memenuhi syarat. Sementara bagi anak-anak yang belum bisa mengendarai kendaraan, yang belum memiliki SIM, tetap orang tua yang harus mengantar, paling tidak menggunakan mobil angkutan umum untuk menghindari hal-hal yang tidak kita inginkan," tegas Evi.
Melalui penguatan program edukasi dan mitigasi yang menyisir lingkungan sekolah ini, Satlantas Polres Lombok Timur berharap dapat menciptakan ekosistem jalan raya yang lebih aman, sekaligus menekan secara signifikan angka kecelakaan lalu lintas, khususnya yang melibatkan generasi muda di Lombok Timur.

