![]() |
| Asosiasi Mitra BGN Protes Tata Kelola MBG, Ancam Gembok Ribuan Dapur. |
MANDALIKAPOST.com – Asosiasi Mitra Badan Gizi Nasional (BGN) melayangkan protes terhadap tata kelola kemitraan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Aspirasi tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi IX DPR RI, Selasa 14 Juli 2026.
Dalam forum tersebut, Ketua Umum Asosiasi Mitra BGN, Syawaludin Aweng, menilai pola kemitraan yang diterapkan saat ini belum memberikan rasa keadilan bagi para mitra. Padahal, kata dia, mitra telah menggelontorkan investasi besar untuk membangun dapur beserta infrastruktur pendukung program MBG.
Menurut Syawaludin, peran mitra saat ini hanya sebatas menyediakan modal dan fasilitas dapur. Sementara seluruh operasional dapur dikendalikan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), sehingga mitra tidak memiliki kewenangan dalam pengambilan keputusan.
Ironisnya, ketika muncul persoalan di lapangan, termasuk insiden keracunan makanan, mitra justru disebut kerap menjadi pihak yang paling pertama disalahkan dan harus menanggung kerugian.
"Kami hanya menyediakan investasi dan sarana. Namun saat terjadi masalah, mitra yang menanggung akibatnya. Posisi seperti ini tentu tidak adil," ujar Syawaludin di hadapan anggota Komisi IX DPR RI.
Karena itu, Asosiasi Mitra BGN mendesak Badan Gizi Nasional melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem kemitraan agar hubungan antara BGN, SPPG, dan mitra berjalan lebih seimbang.
Mereka juga meminta pelaksanaan program mengacu pada ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 mengenai tata kelola Program Makan Bergizi Gratis.
Sebagai bentuk keseriusan tuntutan tersebut, asosiasi bahkan melontarkan ultimatum.
Jika tidak ada perubahan maupun penyelesaian atas berbagai persoalan yang mereka hadapi, ribuan mitra di seluruh Indonesia siap melakukan aksi "gembok dapur" dengan menghentikan operasional dapur MBG secara serentak.
Langkah tersebut dinilai berpotensi mengganggu keberlangsungan Program Makan Bergizi Gratis yang saat ini menjadi salah satu program strategis pemerintah.
Melalui RDPU tersebut, Asosiasi Mitra BGN berharap Komisi IX DPR RI dapat memfasilitasi penyelesaian persoalan dan mendorong Badan Gizi Nasional memperbaiki tata kelola kemitraan agar program MBG dapat berjalan secara berkelanjutan dengan tetap memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi para mitra yang telah berinvestasi.

