![]() |
| Disiplin Pajak: Sekertaris Daerah Lombok Timur, H. Muhammad Juaini Taofik hadiri acara Sosialisasi Opsen Pajak Kendaraan Bermotor, (Foto: Istimewa/MP). |
Guna menopang kebutuhan dana tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Timur, H. Muhammad Juaini Taofik, mengimbau seluruh lapisan masyarakat, khususnya para Aparatur Sipil Negara (ASN), untuk meningkatkan kedisiplinan dalam membayar pajak daerah.
Hal tersebut disampaikan Sekda di sela-sela acara Sosialisasi Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Penerangan Jalan (PPJ), serta Perda Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Kegiatan yang mengusung tema "Sehat Bersama, Pajak Kuat, Lombok Timur Maju" ini berlangsung meriah di Lapangan Tugu, diawali dengan senam bersama ASN, organisasi wanita, dan masyarakat umum.
Dalam sambutannya, Juaini Taofik mengetuk hati para wajib pajak dengan mengajak mereka mengubah cara pandang dalam membayar pajak. Menurutnya, pajak yang dibayarkan bukan sekadar kewajiban formal kepada negara, melainkan bentuk kepedulian nyata terhadap sesama warga yang membutuhkan bantuan jaminan kesehatan.
“Supaya kita tidak sekadar mencintai negara, tetapi juga cinta sesama manusia, mari kita niatkan atas PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) yang kita bayar hari ini, pajak kendaraan bermotor yang kita bayar hari ini, mari kita niatkan untuk semeton jari kita membayar BPJS-nya,” ujar Juaini Taofik belum lama ini.
Sekda memaparkan bahwa target pendapatan dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Lombok Timur dipatok sebesar Rp 83 miliar. Jumlah ini diakuinya belum cukup untuk menutup total anggaran BPJS Kesehatan yang mencapai Rp 120 miliar.
Oleh karena itu, lanjutnya pemerintah daerah harus memutar otak mencari tambahan dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan sumber-sumber pendapatan sah lainnya, terlebih mengingat dana transfer dari pemerintah pusat saat ini sudah sangat berkurang. Selain untuk subsidi kesehatan, dana pajak tersebut juga dialokasikan untuk pembangunan dan perbaikan infrastruktur di Lombok Timur.
Sebagai motor penggerak pemerintahan, ASN diharapkan dapat menjadi contoh dan berada di garda terdepan dalam kepatuhan membayar pajak maupun retribusi daerah. Terlebih, saat ini pemerintah telah mempermudah proses pembayaran melalui digitalisasi.
"Masyarakat kini dimudahkan dengan adanya kanal-kanal digital yang telah disiapkan, termasuk pembayaran melalui *marketplace*. Kemudahan ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk taat pajak," tambahnya.
Selain menjadi ajang kampanye taat pajak, momentum ini juga dimanfaatkan untuk menyosialisasikan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 6 Tahun 2026 tentang Pemutihan Pajak Kendaraan. Melalui kebijakan ini, masyarakat NTB, khususnya di Lombok Timur, diberikan tiga keringanan utama:
1. Penghapusan denda bagi wajib pajak yang terlambat membayar pajak kendaraan.
2. Keringanan tunggakan bagi pemilik kendaraan yang menunggak pajak lebih dari lima tahun.
3. Diskon pajak sebesar 50% bagi kendaraan dengan pelat luar daerah yang melakukan balik nama (mutasi) ke Provinsi NTB.
Untuk langsung menyerap antusiasme warga, pihak Bapenda dan Samsat Selong menyediakan layanan jemput bola di lokasi acara.
Di sekitar Lapangan Tugu, panitia membuka gerai khusus untuk pelayanan pembayaran PBB, Pajak Kendaraan, hingga layanan perpanjangan SIM, sehingga masyarakat dan ASN yang hadir bisa langsung menunaikan kewajibannya sembari menikmati hiburan yang disediakan.

