![]() |
| Pajak: Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin dua dari kiri saat hadiri sosialisasi mengenai Pajak Kendaraan Bermotor, (Foto: Istimewa/MP). |
Acara yang berlangsung pada Selasa (14/7) di Rupatama II Kantor Bupati ini dibuka secara resmi oleh Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin. Agenda ini dinilai menjadi momentum strategis untuk menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus meningkatkan kesadaran pajak di kalangan masyarakat dan aparatur pemerintahan.
Dalam sambutannya, Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin menekankan bahwa kesadaran membayar pajak merupakan pilar utama dan kunci kemajuan sebuah peradaban. Menurutnya, pembangunan suatu daerah tidak akan berjalan optimal tanpa adanya partisipasi aktif warga negara dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.
"Tidak mungkin kita membangun daerah dan negara tanpa partisipasi masyarakat dalam membayar pajak," ujar Haerul tegas.
Lebih lanjut, Bupati menginstruksikan kepada seluruh jajaran aparatur pemerintahan di tingkat bawah untuk lebih peka dan aktif dalam mengidentifikasi potensi pajak di wilayah kerja masing-masing.
"Saya harap para aparatur desa, camat, lurah, hingga kepala desa benar-benar memahami butir-butir objek pajak yang bisa menjadi penyumbang PAD. Gali potensi di wilayah masing-masing," pinta Bupati kepada para peserta sosialisasi.
Selain sektor pajak kendaraan, Bupati juga menyoroti pentingnya optimalisasi penerangan jalan. Ia mendorong adanya kolaborasi yang erat antara pemerintah daerah dengan sektor swasta melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), khususnya dengan Badan Usaha Milik Negara seperti PT PLN (Persero).
Ia menjelaskan bahwa melalui skema kerja sama yang tepat, seluruh infrastruktur yang dibangun akan memberikan dampak jangka panjang bagi daerah dan masyarakat luas.
"Seluruh ruas jalan yang dipasangi tiang dan lampu penerangan nantinya akan menjadi aset daerah yang disertifikasi, dan pada akhirnya dikembalikan sepenuhnya untuk kepentingan publik," jelas Haerul.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Bapenda Lombok Timur, H. Hasni, menyampaikan laporan mengenai kinerja capaian pajak daerah. Hingga pertengahan Juli ini, realisasi penerimaan pajak menunjukkan tren yang cukup positif dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
"Realisasi pajak daerah per 13 Juli 2026 telah mencapai 50,26 persen. Capaian ini dinilai lebih baik dibandingkan periode yang sama pada tahun 2025 lalu," papar Hasni dalam laporannya.
Kendati menunjukkan grafik peningkatan, Hasni mengingatkan jajarannya agar tidak cepat berpuas diri. Mengingat target tahun anggaran 2026 yang cukup menantang, diperlukan langkah-langkah inovatif agar target tersebut dapat terealisasi sepenuhnya di akhir tahun.
"Target tahun 2026 menuntut adanya terobosan baru untuk menggali potensi yang selama ini belum tergarap secara maksimal," pungkas Kepala Bapenda tersebut.
Melalui sosialisasi Perda Nomor 6 Tahun 2023 ini, Pemkab Lombok Timur berharap sinergi antara regulasi baru, kesadaran wajib pajak, dan keaktifan aparatur wilayah dapat menjadi stimulus utama dalam mendongkrak PAD demi percepatan pembangunan di Gumi Selaparang.

