Gulung Jaringan Curanmor di Lombok Timur, Tim Gabungan Sita 9 Sepeda Motor dan Amankan 3 Terduga Pelaku

Rosyidin S
Jumat, Juli 24, 2026 | 19.03 WIB Last Updated 2026-07-24T11:03:17Z
Maling: Sejumlah Barang Bukti sepeda motor hasil pencarian ketiga terduga pelaku, (Foto: Istimewa/MP).

MANDALIKAPOST.com – Tim gabungan dari Opsnal Polres Lombok Timur bersama Unit Reskrim dan Unit Intelkam Polsek Terara berhasil membongkar dugaan jaringan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan masyarakat. Dalam penyergapan tersebut, polisi berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku beserta sembilan unit sepeda motor yang diduga kuat merupakan hasil kejahatan.


Operasi penangkapan berlangsung pada Rabu (22/7) sekitar pukul 17.30 WITA. Ketiga terduga pelaku yang diringkus masing-masing berinisial A.S. (25) dan A.S. (36) yang merupakan warga Kecamatan Terara, serta L.I.P. (29) yang berdomisili di Terara namun tercatat ber-KTP Kabupaten Sumbawa Barat.


Dari hasil penggeledahan dan pengembangan di sejumlah lokasi—seperti di Desa Rarang, Desa Suradadi, dan Desa Terara—petugas menyita sembilan unit sepeda motor berbagai merek, mulai dari Suzuki Smash, Suzuki Shogun, Yamaha Mio, Honda Scoopy, Yamaha Mio Soul, Honda Revo, hingga Honda Vario. Selain kendaraan, polisi juga mengamankan sebilah pisau dari rumah salah satu terduga pelaku.


Kasihumas Polres Lombok Timur, IPTU Lalu Rusmaladi, membenarkan penangkapan tersebut dan menyatakan bahwa seluruh terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan intensif.


"Proses penyidikan terhadap perkara ini masih terus berlangsung. Kami masih melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain maupun jaringan yang lebih luas," ujar IPTU Lalu Rusmaladi saat memberikan keterangan.


Meskipun barang bukti kendaraan berhasil disita, barang bukti berupa kunci letter T yang diduga digunakan untuk membobol kendaraan masih dalam pencarian. Berdasarkan pengakuan awal para terduga pelaku, alat tersebut terjatuh saat mereka berupaya melarikan diri dari kejaran petugas.


Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti sinergitas dan komitmen kepolisian dalam menekan angka kriminalitas, khususnya curanmor di wilayah hukum Kabupaten Lombok Timur. IPTU Lalu Rusmaladi juga mengimbau warga agar tetap waspada dan aktif berpartisipasi dalam menjaga keamanan lingkungan.


"Kami mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan, seperti menggunakan kunci pengaman tambahan dan memarkir kendaraan di tempat yang aman. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian. Setiap informasi dari masyarakat sangat membantu kami dalam penegakan hukum," pungkasnya.


Saat ini, ketiga terduga pelaku telah diserahkan dari Mapolsek Terara ke Polres Lombok Timur untuk menjalani legal proses dan pengembangan hukum lebih lanjut.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Gulung Jaringan Curanmor di Lombok Timur, Tim Gabungan Sita 9 Sepeda Motor dan Amankan 3 Terduga Pelaku

Trending Now