PB NWDI Luruskan Pencatutan Nama TGB dalam RDP Dugaan Pembakaran Santri

Ariyati Astini
Selasa, Juli 14, 2026 | 20.37 WIB Last Updated 2026-07-14T12:37:14Z

 

Sekretaris Eksekutif PB NWDI, H. Abdul Fattah (kiri) dan ketua Lajnah Dan Konsultasi PB NWDI NTB Ashari (kanan) 



MANDALIKAPOST.com– Pengurus Besar (PB) Nahdlatul Wathan Diniyah Islamiyah (NWDI) memberikan klarifikasi terkait pencatutan nama TGB. Dr. H. Muhammad Zainul Majdi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR RI yang membahas dugaan pembakaran seorang santri pada Senin (13/7/2026).

Sekretaris Eksekutif PB NWDI, H. Abdul Fattah, menegaskan bahwa Nahdlatul Wathan Diniyah Islamiyah (NWDI) dan Nahdlatul Wathan (NW) merupakan dua organisasi kemasyarakatan yang berbeda. Hal tersebut mengacu pada Surat Keputusan Kementerian Hukum dan HAM RI Nomor AHU-0003728.AH.01.07.TAHUN 2021.

Menurutnya, kedua organisasi berdiri secara independen dengan kepengurusan, tata kelola, serta tanggung jawab masing-masing sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Karena itu, kedua ormas tersebut memiliki lembaga pendidikan, pondok pesantren, dan amal usaha yang berbeda sesuai administrasi organisasinya masing-masing," ujar Abdul Fattah, Selasa (14/7/2026).

Ia menegaskan, informasi yang menyebut Pondok Pesantren Raudlatussaulatiyah Al Ibrahimy NW berafiliasi dengan organisasi Nahdlatul Wathan di bawah kepemimpinan TGB Muhammad Zainul Majdi tidak benar.

"Berdasarkan data administrasi dan afiliasi kelembagaan, Pondok Pesantren Raudlatussaulatiyah Al Ibrahimy NW berafiliasi dengan organisasi Nahdlatul Wathan, bukan NWDI," tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Abdul Fattah menyampaikan bahwa NWDI menghormati dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan. Sebagai organisasi yang menjunjung tinggi nilai keadilan, NWDI juga mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.

NWDI, lanjutnya, mendukung agar proses hukum dilaksanakan secara profesional, objektif, transparan, akuntabel, dan berkeadilan.

"Sehingga seluruh fakta dapat diungkap berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku, tanpa intervensi maupun penggiringan opini publik," katanya.

Ia menambahkan, NWDI memiliki komitmen kuat dalam mendukung penyelenggaraan pendidikan di madrasah maupun pondok pesantren yang bermartabat, ramah anak, serta bebas dari segala bentuk kekerasan, baik fisik, psikis, seksual, perundungan (bullying), maupun bentuk kekerasan lainnya.

Karena itu, NWDI mendorong seluruh lembaga pendidikan di bawah naungan organisasi untuk memperkuat sistem perlindungan santri, tata kelola kelembagaan yang baik, serta kepatuhan terhadap seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Di akhir pernyataannya, Abdul Fattah mengajak seluruh elemen masyarakat, media massa, tokoh masyarakat, dan para pemangku kepentingan agar menyampaikan informasi secara cermat, akurat, dan berimbang.

"Kami mengimbau agar tidak menyebut afiliasi organisasi tanpa didasarkan pada data yang benar, karena hal tersebut dapat menimbulkan kesalahpahaman dan merugikan pihak yang tidak memiliki keterkaitan dengan perkara yang sedang diproses," ujarnya.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • PB NWDI Luruskan Pencatutan Nama TGB dalam RDP Dugaan Pembakaran Santri

Trending Now